Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Sampah di Bekasi Tak Bisa Lagi "Catut" Uang Bensin

Kompas.com - 17/02/2015, 08:53 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menemukan indikasi penyelewengan anggaran berdasarkan hasil audit penggunaan dana operasional truk sampah. Namun, jumlah penyelewengan anggaran tersebut tidak besar.

"Memang tidak banyak yang diambil paling hanya untuk uang rokok dan makan saja," ujar Rahmat Effendi, ketika dikonfirmasi Senin (16/2/2015).

Akan tetapi, penyelewengan tersebut tetap tidak boleh dibiarkan. Pemerintah Kota Bekasi pun mulai menerapkan sistem pengisian bahan bakar dengan kartu elektronik terhadap truk-truk sampah. Dengan menggunakan kartu tertentu, sopir truk sampah hanya cukup memberikan kartu itu kepada petugas SPBU. Petugas SPBU akan merekam data volume bahan bakar, waktu serta tempat pengisian yang digunakan untuk truk itu.

Sistem ini merupakan sistim pasca-bayar. Sehingga, Pemkot Bekasi baru akan membayar dalam jangka tertentu. Dengan adanya cara baru ini, sopir truk tidak dapat lagi memotong jalan untuk menghemat uang bensin mereka. Sehingga, mereka tetap melewati jalur yang telah ditetapkan.

Akan tetapi, kata Rahmat, dia tetap akan memperhatikan kesejahteraan sopir truk setelah sistem baru ini berlaku. "Daripada ambil yang tidak resmi kan lebih baik terima yang resmi, lebih halal. Karena program besar kita kan merubah karakter curang itu," ujar Rahmat.

Selain menerapkannya kepada truk sampah, Pemerintah Kota Bekasi juga akan menerapkannya terhadap mobil operasional seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bekasi. Akan tetapi, penerapannya pada mobil operasional SKPD baru mulai diterapkan bulan depan.

Demi menerapkan hal ini, Pemkot Bekasi pun telah menandatangani MoU kerjasama dengan PT Pertamina Retail.

Di Bekasi, tercatat ada 3 SPBU yang melayani pembayaran cashless ini yaitu SPBU di Jalan A Yani, SPBU Summarecon Bekasi, Jalan Ir Juanda dan SPBU Narogong di Jalan Raya Siliwangi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com