Mereka mengatakan, sebanyak 113 rumah di Pinangsia akan digusur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi, ketika mereka melakukan konfirmasi kepada pihak kelurahan, jumlah rusun yang tersedia hanya 50 unit. Mereka mengadukan hal itu kepada Basuki atau Ahok.
"Ini strategi kita sekarang, saya enggak tahu di lapangan seperti apa, kita enggak mau lagi 113 unit kasih 113. Karena kita temukan di lapangan itu hampir setengahnya nyewa, bukan pemilik," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat (20/2/2015).
Ahok mengatakan, warga yang meributkan hal itu sebenarnya memiliki dua hingga tiga unit rumah. Kemudian, menyewakannya kepada orang lain. Untuk warga seperti ini, kata Ahok, hanya berhak mendapat satu unit rusun saja.
Ahok mengatakan, dia sangat tegas mengenai hal ini. Dia juga mengingatkan, sebenarnya warga bisa digugat karena menyewakan lahan milik pemerintah. "Pelanggaran itu bisa kami gugat. Nyewain pajak kalau saya tindak dengan pencucian uang, anda bangkrut," ujar Ahok.
"Sekarang rata-rata yang ribut dengan saya adalah pemilik lahan yang nyewain ke orang, makanya pakai pengacara semua," tambah Ahok.
Meski geram, Ahok tetap memberi jaminan satu unit rusun kepada warga DKI Jakarta yang memang tinggal di lokasi penggusuran. Asalkan, terbukti memiliki KTP DKI Jakarta. Bagi pemilik lahan yang menyewakan lahannya, padahal memiliki rumah di tempat lain, tetap mendapat satu unit.
"Begitu cek, Anda kaya, punya dua atau tiga unit, (tetap dapat rusun) satu unit, enggak ada urusan," ujar Ahok. Mendengar hal itu, warga hanya bisa pasrah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.