Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI 2015 Belum Beres, PNS Belum Dapat TKD

Kompas.com - 23/02/2015, 15:30 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan bahwa semua pegawai negeri sipil (PNS) DKI belum bisa mendapatkan uang tunjangan, baik tunjangan kinerja daerah (TKD) statis maupun dinamis.

Hal tersebut disebabkan molornya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2015 yang belum diresmikan. "TKD apakah dinamis atau statis, itu belum bisa dibayar kalau anggarannya belum disahkan Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," kata Saefullah di Balai Kota, Senin (23/2/2015).

TKD statis merupakan tunjangan untuk pegawai yang dinilai berdasarkan kehadiran. Sedangkan TKD dinamis diukur dari seberapa berprestasi seorang pegawai dalam pekerjaannya. Bila PNS berprestasi atau menunjukkan kinerja yang baik, besaran TKD dinamis dan statis yang diterimanya akan sama.

Sedangkan untuk tunjangan lain yang sifatnya melekat pada gaji, seperti tunjangan istri, tunjangan anak, dan sebagainya tetap dibayarkan seperti biasa. Tunjangan-tunjangan serupa telah dimasukkan ke dalam program mendahului sehingga bisa tetap dibayarkan.

"Kita sudah minta untuk dicairkan, bisa dibayarkan. Kalau TKD belum bisa. Bahaya kalau kita bayarkan sekarang. Sabar lah menunggu anggarannya pasti," tambah Saefullah.

Jumlah anggaran untuk program mendahului ini adalah satu per dua belas dari anggaran tahun 2015. Besaran APBD 2015 sendiri ditetapkan senilai Rp 73.083 triliun. Nominal tersebut hanya baik 0,24 persen dari besaran APBD Perubahan 2014.

Dari besaran APBD DKI 2015 tersebut, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 63.801 triliun, belanja daerah sebesar Rp 67.446 triliun dan defisit sebesar Rp 3.645 miliar, serta pembiayaan daerah Rp 3.645 miliar.

Untuk pembiayaan daerah, dirincikan kembali menjadi penerimaan pembiayaan Rp 9.282 triliun dengan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2014 Rp 8.983 miliar dan pinjaman Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) Rp 298.57 miliar.

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan Rp 5.636 miliar dengan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk badan usaha milik daerah (BUMD) Rp 5.267 miliar dan pembayaran pokok utang Rp 9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com