Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD DKI Molor, PNS Andalkan Utang untuk Tutup Kebutuhan

Kompas.com - 24/02/2015, 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbelit kesulitan keuangan karena pembayaran tunjangan terlambat. Mereka adalah sebagian yang terdampak molornya penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2015.

BB, seorang pegawai golongan IIIC di Bagian Sarana Prasarana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (23/2), mengaku hanya menerima Rp 3,6 juta dari sekitar Rp 7 juta gaji yang seharusnya dia terima per bulan. Seperti pegawai negeri sipil (PNS) lain, dia hanya menerima gaji pokok beserta tunjangan anak dan istri.

Padahal, BB harus membayar angsuran pinjaman ke Bank DKI Jakarta Rp 2 juta per bulan. ”Ada sisa Rp 1,6 juta per bulan dari gaji. Tak cukup untuk kebutuhan keluarga. Jadi harus utang dulu dan berharap bisa melunasinya saat pembayaran tunjangan dirapel. Sejumlah teman PNS juga demikian,” ujarnya.

Selain tunjangan kinerja bagi PNS, keterlambatan penetapan APBD 2015 berdampak pada sejumlah program, termasuk operasi 10 kapal Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang melayani lalu lintas di Kepulauan Seribu. Program lain, seperti pengadaan pompa mobil senilai Rp 30 miliar, pengerukan endapan sungai, saluran, dan waduk di wilayah timur, tengah, dan barat dengan total anggaran Rp 81 miliar, serta pemeliharaan infrastruktur drainase Rp 105 miliar, juga terlambat.

Proyek pengairan lain yang tak kalah krusial untuk mengurangi risiko banjir di ibu kota Jakarta adalah pembangunan Waduk Ciawi dan Waduk Sukamahi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terkait dua proyek pemerintah pusat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertugas membebaskan lahan dengan menganggarkan dana Rp 100 miliar. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, draf perbaikan APBD 2015 kedua telah dilayangkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekarang tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri. Evaluasinya ringan, sedang, apa berat, kan, kami belum tahu. Hasil evaluasi nanti kami sampaikan ke Dewan (DPRD),” ujarnya.

Menurut Saefullah, Pemprov DKI menggunakan sekitar Rp 6 triliun atau seperduabelas dari total anggaran Rp 73 triliun untuk menutup kebutuhan sementara. Dengan demikian, keperluan-keperluan rutin dan mendesak tetap bisa jalan, kecuali pembayaran tunjangan kinerja daerah.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, sekarang keputusan ada pada Kemendagri apakah mau menerima atau tidak pengajuan APBD DKI Jakarta. ”Kita lihat saja prosesnya seperti apa. Tinggal Mendagri mau atau tidak menerima format e-budgeting. Kami sudah mengembalikan lagi apa yang diminta Kemendagri,” katanya.

Tak gentar hak angket

Basuki juga menyatakan tak gentar dengan rencana DPRD DKI Jakarta yang akan menggunakan hak angket. Dia malah berencana mengirim surat kepada DPRD untuk menanyakan apakah Dewan setuju adanya temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan selama dua tahun berturut-turut adanya anggaran siluman dalam APBD DKI Jakarta.

Hingga Senin siang, DPRD mengklaim telah mendapatkan tanda tangan dari 80 persen anggota yang berasal dari delapan fraksi. Pada rapat Senin pekan lalu, DPRD memutuskan bakal memakai hak angket untuk menyelidiki kebijakan terkait APBD tahun 2015. Mereka menduga ada prosedur yang dilanggar eksekutif dalam proses evaluasi APBD 2015 ke Kemendagri. (MKN/FRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Crane ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Crane ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Megapolitan
Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Megapolitan
Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Megapolitan
Bukan Dibebaskan, Eks Warga Kampung Bayam Hanya Ditangguhkan Penahanannya

Bukan Dibebaskan, Eks Warga Kampung Bayam Hanya Ditangguhkan Penahanannya

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Implementasikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Seluruh Moda Transportasi

Pemkot Bogor Bakal Implementasikan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Seluruh Moda Transportasi

Megapolitan
KASN Sudah Panggil Supian Suri Berkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

KASN Sudah Panggil Supian Suri Berkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Eks Warga Kampung Bayam Ingin Hunian Layak dan Minta Cabut Laporan Polisi

Megapolitan
Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Berantas Kemiskinan, Dinsos DKI Minta Pelaku Usaha Ikut Padmamitra Awards DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com