Abdullah mengatakan e-budgeting merupakan terobosan yang mendukung transparansi anggaran. "Apa yang dilanggar ketika kebijakan e-budgeting itu dibuat? Prinsip transparansi justru terbangun di situ. Karena korupsi itu akan terbangun jika wilayahnya abu abu dan tertutup," ujar Abdullah di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015).
Abdullah pun mengingatkan bahwa APBD DKI Jakarta merupakan APBD terbesar di Indonesia. Dia mengibaratkan, nominalnya setara dengan empat APBD provinsi besar di Indonesia yang digabungkan.
APBD DKI sendiri mencapai Rp 70 triliun lebih. Abdullah mengatakan dengan anggaran sebanyak itu, wajar jika pengawasan dilakukan lebih ketat. Fungsi pengawasan DPRD DKI pun seharusnya lebih berat.
Abdullah mengatakan dalam sistem e-budgeting ini, masyarakat umum dapat ikut mengawasi rincian anggaran yang digunakan Pemprov DKI. "Fungsi pengawasan juga bisa dilakukan publik nantinya," ujar Abdullah.
Kemarin, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana mengingatkan bahwa konsep tersebut bukanlah produk hukum.
"Itu manajemen keterbukaan supaya masyarakat bisa kontrol. Tolong diingat itu bukan produk hukum. Jangan seolah-olah dia katakan DPRD alergi terhadap itu. Tidak, kita apresiasi," ujar Lulung di gedung DPRD DKI, Kamis (26/2/2015).
Lulung mengatakan konsep e-budgeting bukanlah termasuk proses pembahasan APBD yang disepakati secara hukum. Melainkan hanya alat alternatif saja. Sehingga tidak dapat dijadikan acuan utama dalam menyusun APBN.
Untuk hal itu, fungsi DPRD DKI lah yang harus digunakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membahas APBN. Atas hal ini, Abdullah beranggapan bahwa e-budgeting adalah salah satu instrumen hukum. Sementara produk hukum meliputi peraturan perundang-undangan.
Bagi Abdullah, tidak jadi masalah jika terdapat perubahan prosedur dalam penggunaan e-budgeting ini. Selama, perubahan tersebut justru membawa kebaikan. "Kalau dengan perubahan itu malah menciptakan transparansi anggaran, Kenapa tidak? ujar Abdullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.