Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masukkan Berbagai Usulan di RAPBD, Anggota Dewan Mengaku Serap Aspirasi Rakyat

Kompas.com - 03/03/2015, 16:20 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara DPRD DKI, Rasman Arif Nasution, mengaku bingung DPRD DKI disebut membuat anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015. Rasman pun menjelaskan proses penyusunan anggaran tersebut dari sudut pandang DPRD DKI.

"Jika wakil rakyat reses, dia menyerap aspirasi rakyat. Aspirasi itu disampaikan ke mitranya, yaitu eksekutif, melalui alat kelengkapan DPRD, yaitu komisi-komisi," ujar Rasman di Gedung DPRD DKI, Selasa (3/3/2015).

Rasman mengatakan, DPRD melakukan usulan sesuai dengan hasil reses mereka dan proses penyusunan APBD berjalan sesuai prosedur pada awalnya.

Ketika sidang paripurna pembahasan APBD lalu, kata Rasman, Gubernur Basuki bahkan menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI karena telah selesai melakukan pembahasan RAPBD 2015 dengan total Rp 73 triliun.

Rasman mengatakan, sampai sejauh itu, tidak ada yang salah dengan prosesnya. Kemudian, kata Rasman, barulah muncul istilah anggaran siluman yang keluar dari Basuki. Anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun itu dimasukkan setelah pembahasan RAPBD.

Rasman menganggap hal inilah yang tidak masuk akal. "Bagaimana mungkin anggota Dewan susupkan anggaran Rp 12,1 triliun ke dalam pos-pos tertentu tanpa persetujuan sidang paripurna?" ujarnya.

Setelah sidang paripurna, kata dia, RAPBD sudah berada kembali di pihak eksekutif. Draf APBD tersebut siap diserahkan ke Kemendagri untuk dievaluasi. Rasman mengatakan, tidak ada celah bagi DPRD untuk memasukkan kembali anggaran ke dalam draf APBD, misalnya menitipkan anggaran kepada pos-pos tertentu. Terlebih lagi, koordinator panitia anggaran dari eksekutif adalah sekretaris daerah yang berwenang menghubungkan DPRD dengan eksekutif.

Rasman juga mengatakan bahwa anggaran siluman ada sebelum pembahasan paripurna. Anggaran tersebut boleh untuk tidak disepakati. Ahok sebagai Gubernur DKI berhak untuk tidak menandatangani draf tersebut.

Atas pertimbangan ini, kata Rasman, DPRD DKI tidak merasa keberatan dengan laporan Ahok ke KPK. Sebab, DPRD tidak merasa salah. Selain itu, Rasman juga berbicara mengenai konsep e-budgeting dan e-catalog yang digunakan Ahok.

Rasman menilai, DPRD DKI sangat mengapresiasi penggunaan konsep tersebut. Akan tetapi, penyusunan anggaran tetap harus mengacu kepada prosedur yang ada. Pada prosedur yang ada saat ini, penyusunan APBD harus disepakati oleh eksekutif dan legislatif.

Dia mengaku kecewa karena Ahok malah menuduh anggota Dewan melakukan korupsi pada dana Rp 12,1 triliun itu.

"Karena itu, DPRD DKI akan melakukan upaya hukum, yaitu melaporkan Saudara Ahok karena memalsukan, berbohong, dan memfitnah lembaga DPRD, pimpinan DPRD, dan anggota DPRD," ujar Rasman.

Untuk diketahui, dalam RAPBD 2015 versi DPRD yang diterima Kompas.com, Dewan mengusulkan berbagai pengadaan yang nilainya cukup besar.

Usulan-usulan itu juga sudah dibantah oleh eksekutif. Mereka merasa tidak mengajukan. Beberapa di antaranya adalah pengadaan buku trilogi Ahok dan pengadaan UPS di sekolah-sekolah dan kelurahan. [Baca: Kadisdik DKI Tegaskan Tak Tahu soal Buku Trilogi Ahok]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Selebgram Bogor yang Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online Berstatus Mahasiswa

Megapolitan
Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Persiapan Pilkada Jakarta 2024, Bawaslu DKI: Ada Beberapa Apartemen Menolak Coklit

Megapolitan
Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Petugas Parkir di Stasiun Gambir Mengaku Sering Lihat Bus Wisata Diadang Preman

Megapolitan
PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

PKS Batal Usung Sohibul Iman Jadi Cagub pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Dia Sulit Bersaing dengan Nama Besar

Megapolitan
Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Berangkat dari Roxy Jakpus, Pengemudi Ojol Ngamuk di Depok Gara-gara Sulit Temukan Alamat

Megapolitan
Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com