"Kedatangan kami memenuhi surat panggilan klien kami sebagai saksi tetapi kami juga mengirimkan surat untuk me-reschedule pemeriksaan karena klien kami masih ada urusan lain," kata Sapta Simon, kuasa hukum Neno, Senin, (9/3/2015).
Sapta menambahkan, pemeriksaan Neno akan dilakukan pada 23 Maret 2015 karena Neno sedang mempersiapkan keberangkatan umrah serta mengajar jamaah.
Sapta mengungkapkan, dalam kasus ini Neno juga mengalami kerugian, kendati demikian Sapta mengaku belum mengetahui jumlah pasti kerugian yang dialami Neno.
"Kerugiannya berkaitan keberangkatan umrah korban. Dia (Neno) kan juga sudah menyiapkan hotel dan lain-lain. Kami belum mendapat konfirmasi lagi dari klien kami, kami sudah minta dikalkulasikan," kata Sapta saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan.
Selain kerugian secara materi, Sapta mengatakan bahwa Neno juga mengalami kerugian secara moril karena kasus ini berkaitan dengab nama baik kliennya.
Neno Warisman dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh pasangan suami istri, Geodi Naim dan Mirza Dewiyanti, pada 8 Januari 2015 atas tuduhan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan travel umrah miliknya.
Laporan tersebut berawal dari gagalnya keberangkatan umrah Geodi dan Mirza pada 23 Desember 2013 karena visa keduanya belum keluar, padahal mereka telah melunasi seluruh biaya keberangkatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.