"Kami mencabut dukungan dan surat kuasa saya kepada pengacara Razman Nasution, yang telah saya tanda tangani pada tanggal 9 Maret dalam rangka pelaporan pencemaran nama baik oleh Gubernur DKI Jakarta," kata kader PAN di DPRD DKI, Bambang Kusmanto, di Gedung DPRD DKI, Selasa (10/3/2015).
Seperti halnya penarikan dukungan terhadap hak angket, kata Bambang, penarikan dukungan terhadap rencana pelaporan Ahok (sapaan Basuki) juga menjadi bagian dari upaya PAN untuk menjadi pelopor bagi rekonsiliasi antara lembaga eksekutif dan legislatif. [Baca: Cabut Dukungan, Anggota PAN Ingin Hak Angket Terus Dilanjutkan]
Hal tersebut, ucap Bambang, telah menjadi keputusan partai, sesuai instruksi dari pimpinan tertinggi, dalam hal ini Ketua Umum Zulkifli Hasan. [Baca: PAN di DPRD DKI Tarik Dukungan atas Hak Angket]
"Sesuai dengan arahan dari ketua umum, PAN ingin berupaya mendorong terciptanya komunikasi politik yang sejuk dan kondusif antara gubernur dan DPRD DKI, demi terciptanya rekonsiliasi dan penyelesaian RAPBD tahun 2015," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.