Pembongkaran yang dilakukan selama dua hari ini akan dilakukan oleh 500 Satpol Pamong Praja dan mengerahkan dua kendaraan berat. Penertiban ini terkait program normalisasi sungai. Selain itu, di bantaran kali akan dibuat taman dan dibuat jalan inspeksi.
"Penertiban ini sebagai rangkaian program pengentasan banjir. Setelah rata dengan tanah, segera kita akan bersurat ke instansi terkait untuk melakukan refungsi," ujar Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko, Kamis (12/3/2015).
Dalam penertiban ini, warga bersikap kooperatif. Mereka membongkar sendiri bangunannya. Pada saat penertiban, warga sudah tidak ada lagi yang menempati tempat tersebut.
"Sejak sebulan lalu warga sudah kita sosialisasikan dan membongkar sendiri. Kebanyakan di antara mereka pulang kampung dan pindah kontrakan," kata Camat Penjaringan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.