"Saya pikir dia tidak terlalu berpikir harus menjaga betul hubungan dengan parpol untuk menjadi gubernur, tetapi yang penting dia ingin dikenang, meninggalkan sesuatu yang bukan sekadar jadi berita, tetapi dikenang lebih baik dan dia siap mati untuk itu kan," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AM Fatwa dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (15/3/2015).
Menurut Fatwa, saat ini sulit bagi seorang pejabat untuk memerintah tanpa dukungan partai politik. Kesulitan ini tecermin dari halangan yang dihadapi Basuki alias Ahok dalam memimpin DKI Jakarta beberapa waktu terakhir.
DPRD DKI Jakarta mengajukan hak angket atas kebijakan Ahok setelah Ahok melaporkan proses penyusunan Rancangan APBD DKI Jakarta kepada KPK. Diduga ada penyalahgunaan anggaran dalam RAPBD DKI Jakarta.
Menurut Fatwa, langkah Ahok yang melaporkan proses penyusunan RAPBD ini merupakan suatu terobosan. "Sebenarnya apa yang dilaporkan Ahok terjadi di mana-mana di seluruh Indonesia, tetapi Ahok ingin membuat suatu terobosan," ucap dia.
Fatwa menilai, sedianya Ahok dan DPRD berupaya untuk damai. Menurut dia, kunci untuk mendamaikan kedua belah pihak adalah dengan memperbaiki komunikasi politik di antara keduanya. Fatwa mengatakan, kepala daerah harus saling menopang dengan DPRD.
"Tugas wewenang beda, tapi saling menopang. Dalam undang-undang pemerintahan daerah disebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki DPRD," ucap Fatwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.