"Bagus dong, saya enggak pernah terima CSR," kata Basuki di Balai Kota, Senin (16/3/2015).
Ia menjelaskan, Pemprov DKI menerapkan peraturan ketat bagi perusahaan yang akan memberikan CSR. Semua perusahaan itu tidak boleh menyumbang dalam bentuk materi atau uang tunai, tetapi diberikan sudah dalam bentuk barang, misalnya perangkat elektronik untuk kebutuhan rumah susun, truk sampah, bus, dan lainnya.
Selain itu, perusahaan yang memberi bantuan pun harus menandatangani berita acara secara lengkap. "Ada buktinya (semua CSR ke DKI) dan ada saksinya kok. Mungkin dia otaknya. Kalau maling CSR, ya kayak begitu. Kalau saya mah dari dulu bersih," kata Basuki.
Tim angket yang akan terbentuk setelah angket APBD ini secara khusus akan menyelidiki peran Ahok Center dalam pengelolaan CSR di Pemprov DKI. Menurut Basuki, keberadaan Ahok Center merupakan bentukan relawan. Para relawan itu, kata Basuki, memiliki semangat untuk menjaga serta mengawasi bantuan dari perusahaan benar-benar sampai ke warga. (Baca: Alasan Panitia Angket DPRD Periksa Ahok Center)
Pengawasan itu dilakukan saat Jakarta diterjang banjir awal 2013 lalu dan Pemprov DKI sedang gencar-gencarnya memindahkan warga bantaran ke rusunawa. Kemudian, dicatat oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ahok Center sebagai mitra. Sebab, Ahok Center ikut mengawasi penyaluran bantuan kepada warga di lapangan.
"Itu semua sudah diaudit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) kok. BPK menyatakan semua diterima di rusun. Semua sudah masuk ke aset DKI dan semua beres. Jadi, itu tuduhan yang apa ya, biasalah otak maling begitu. Dia kira gue juga maling kayak dia. Padahal, dia enggak tahu, gue mah beda hidupnya kayak dia," kata Basuki terdengar kesal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.