Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janda Kol Purn Gurning Kembali Pertahankan Rumahnya dari Kodam Jaya

Kompas.com - 16/03/2015, 13:37 WIB
Ai Chintia Ratnawati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah yang ditempati Christina Gurning, janda dari almarhum Kol Purn Gurning yang terletak di Jl Dr Kusumaatmaja No 76, Menteng, Jakarta Pusat, diminta untuk dikosongkan oleh Kodam Jaya pada hari ini. Menurut putri Christina, Hosiana Gurning, pihak keluarga menerima surat perintah pengosongan pada 11 Maret lalu.

"Surat dikirim pada tanggal 11 Maret, kita diberi waktu 5 hari. Dalam surat tersebut disampaikan apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan penghuni belum mengosongkan tanah dan bangunan maka kodam jaya/Jayakarta akan melaksanakan pengosongan secara dinas dengan tidak bertanggung jawab," kata Hosiana di rumahnya, Senin (16/3/2015).

Oleh sebab itu, Hosiana meminta bantuan kepada Polsek Menteng untuk berjaga-jaga di depan rumahnya. "Khawatir ada tindak kekerasan, sebab di suratnya ada ancaman," katanya.

Hosiana menegaskan, dia dan keluarganya akan tetap mempertahankan rumah yang kini ditinggalinya. Sebab, menurut bukti-bukti yang ia miliki, rumah tersebut bukan rumah milik Kodam Jaya.

"Kita memiliki surat izin perumahan dari DKI dan Kodam Jaya. Sudah mendaftar ke BPN, sudah bayar sebesar 135 juta, namun sertifikatnya diblokir oleh Kodam Jaya," katanya.

Menurut Hosiana, rumah tersebut bukan milik Kodam Jaya namun Hak Guna Bangunan (HGB) pertama yaitu Li Kou Nio sudah meninggal sejak tahun 1980 dan kami tidak menemukan ahli warisnya.

"Berdasarkan HGB lama pemilik rumah ini Li Kou Nio, tapi sudah habis tahun 1989 kemudian mengajukan HGB baru pada tahun 2003," ujar Hosiana.

Pantauan Kompas.com hingga siang ini, belum ada tanda-tanda pihak Kodam Jaya datang untuk melakukan pengosongan rumah. Namun, pihak pemilik rumah serta lima anggota polisi sudah berjaga-jaga.

Pihak Kodam Jaya tidak kali ini saja meminta Christina untuk mengosongkan rumahnya. Surat perintah pengosongan pertama kali dikirim pada tanggal 9 Desember 2009, kemudian pada 25 Januari 2011, 4 Februari 2011, dan 7 Februari 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com