"Kita kan melihat apa yang dikirim Kemendagri. Kita kan menghargai Kemendagri-nya. Kemendagri itu menyurati kita (Pemprov DKI dan DPRD). Kewajiban kita untuk menindaklanjuti (dengan melakukan pembahasan bersama)," ujar Prabowo kepada Kompas.com, Selasa (16/3/2015).
Prabowo mengatakan, DPRD DKI akan memastikan terlebih dahulu isi APBD yang akan dibahas Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD DKI hari ini. Jika isi APBD yang akan dibahas adalah sama dengan APBD hasil pembahasan dengan DPRD, DPRD DKI tidak akan meneruskan pembahasan itu.
"Tapi, hasilnya sih enggak akan sama. Kalau enggak sama, sudah bisa ditarik kesimpulan dong akhirnya kaya apa? Berarti kita akan tolak," ujar Prabowo.
Prabowo meyakini bahwa Pemprov DKI tidak akan mengakomodasi usulan DPRD DKI dalam hasil penyempurnaan APBD ini. Hal ini, kata Prabowo, didasari oleh pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Oleh karena itu, kata Prabowo, DPRD DKI tidak akan mencoba mengusulkan sesuatu.
"Kan sudah jelas kalau Ahok tidak mau mengakomodasi DPRD. Artinya kita juga close. Tadi kita sepakati tidak akan usulkan apa-apa," ujar Prabowo.
"Artinya, kita kan menghargai keputusan Kemendagri untuk membahas. Kita akan lihat kira-kira sama enggak yang dikirim ke Kemendagri dengan apa yang kita bahas. Kalau tidak sesuai, ya kita akan katakan itu tidak sesuai," tambah Prabowo.
Hal ini berlawanan dengan ucapan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Prasetio memastikan bahwa penyempurnaan APBD oleh Pemerintah Provinsi DKI dengan DPRD DKI tidak akan berakhir deadlock sehingga Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak perlu mengeluarkan pergub untuk menggunakan APBD tahun sebelumnya. "Tidak akan keluar pergub, saya usahakan keluar perda," ujar Prasetio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.