Anggota Banggar DPRD DKI, Prabowo Soenirman, menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu bertanya kepada TAPD sebelum membahas APBD. Pertanyaannya, perihal dokumen APBD yang dikirim ke Kemendagri.
"Saat angket kemarin, Saefullah (Sekda DKI) menyatakan APBD yang dikirim ke Kemendagri itu hasil print out e-budgeting, padahal input e-budgeting itu dilakukan 14-20 Januari, sementara pembahasan dengan komisi di DPRD baru dilakukan pada 20-21 Januari. Kalau ternyata jawabannya masih seperti itu, ya kami meminta semua APBD dikoreksi," kata Prabowo, Minggu (15/3/2015).
Mantan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya itu menduga, dokumen APBD yang dikirim bukanlah hasil pengesahan pada paripurna. "Ada 114 halaman yang dikoreksi oleh Kemendagri, secara garis besar hampir sama dengan yang kami bahas. Kalau dibiarkan akan terjadi kebocoran anggaran triliunan rupiah," kata Prabowo.
Kini, Pemprov DKI hanya memiliki waktu sekitar empat hari untuk membahas APBD ini.
Kemendagri mengirimkan evaluasi APBD 2015 pada Rabu (11/3/2015) lalu. Pemprov DKI memiliki waktu tujuh hari kerja untuk membahas dengan Banggar DPRD hingga Jumat (20/3/2015).
APBD belum dibahas, anggota DPRD yang pernah memaki Basuki pada rapat mediasi di Kemendagri beberapa waktu lalu itu sudah menyatakan Pemprov DKI tidak dapat menggunakan APBD 2015. Menurut dia, Pemprov DKI yang memperlambat pembahasan. Pasalnya, surat ajuan pembahasan hasil evaluasi APBD ke Banggar DPRD hanya ditandatangani Sekda DKI, bukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Surat itu pun dievaluasi dan dikirim kembali ke Banggar, Jumat (13/3/2015) lalu sehingga pembahasan baru dapat dilakukan hari ini.
"(Sebanyak) 114 halaman yang dievaluasi dari Kemendagri harus diisi dengan kegiatan yang baru. Kemungkinan besar waktu tidak akan cukup dan deadlock. Jadi, biar saja Pemprov gunakan pagu APBD-P 2014," ujar Prabowo.
Berdasarkan aturan yang berlaku, jika tidak ada kesepakatan di antara keduanya, Gubernur akan menerbitkan pergub menggunakan anggaran APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun dan atas izin Kemendagri. Sementara itu, jika ditemukan titik terang antara kedua belah pihak, DPRD bakal menerbitkan perda APBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.