JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir seluruh jajaran pimpinan DPRD DKI Jakarta belum pernah melaporkan harta kekayaannya. Mereka adalah Ketua Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua I Mohamad Taufik, Wakil Ketua III Abraham Lunggana, dan Wakil Ketua IV Ferrial Sofyan.
Berdasarkan keterangan si situs acch.kpk.go.id, satu-satunya pimpinan DPRD DKI yang telah melaporkan harta kekayaannya adalah Wakil Ketua II Triwisaksana. Ia tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2012. Kekayaan politisi PKS ini tercatat berjumlah Rp 471 Juta dan 135 ribu dollar Amerika Serikat.
Sementara untuk para anggota, Kompas.com mencoba melakukan pencarian terhadap sejumlah nama anggota panitia hak angket, seperti Mohamad Sangaji, Fahmi Zulfikar, Selamat Nurdin, dan Prabowo Soenirman. Saat dilakukan pencarian, hanya Selamat dan Prabowo yang pernah melaporkan harta kekayaannya.
Selamat tercatat melaporkan harta kekayaannya pada 11 November 2004. Saat itu, kekayaannya berjumlah Rp 35 Juta. Sejak saat itu, Selamat belum pernah lagi melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan Prabowo Soenirman tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya pada 22 Oktober 2001. Namun, saat itu kapasitas Prabowo bukan sebagai anggota DPRD DKI, tetapi sebagai Dirut PD Dharma Jaya. Adapun kekayaan yang ia miliki berjumlah Rp 3,9 miliar.
Sebagai informasi, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, para anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah, wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Menurut Johan, hal itu telah diatur dalam undang-undang.
"Itu memang wajib lapor. Jadi DPRD, penyelenggara negara, wajib lapor. Ya, lapor aja," kata Johan, usai pertemuan pimpinan KPK dengan pimpinan DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.