"Ya, hari ini rapat lagi, jam 10.00 WIB," kata Wakil Ketua Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Rabu (18/3/2015) pagi.
Sebelum menutup rapat yang ditunda kemarin, Prasetio berpesan kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah DKI Saefullah, agar membawa print out APBD versi Pemprov DKI.
Sebelum membahas APBD yang telah disetujui oleh Kemendagri, Prasetio ingin membandingkan dokumen APBD yang sebelumnya diajukan Pemprov, yang disebut tanpa melalui pembahasan dengan DPRD DKI.
Saefullah sendiri menuturkan bahwa jauh sebelum rapat kemarin, anggota dewan sebenarnya sudah memiliki dokumen tersebut dalam bentuk soft copy. Jika belum punya, kata dia, bisa juga diunduh melalui laman www.beritajakarta.go.id. Jika memang ingin di-print, Saefullah sudah meminta waktu beberapa jam namun kenyataannya rapat ditunda hingga hari ini.
"Dokumennya bisa dilihat di flash disk, kita sudah berikan ke dewan. Kalau mau print, butuh waktu lima jam ya, kan ada 6.600 lembar, cukup banyak," tutur Saefullah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan waktu kepada Pemprov DKI dan DPRD DKI paling lama satu pekan untuk memberikan respons terhadap evaluasi RAPBD DKI 2015. Jika dalam waktu satu pekan tidak ada respons, maka DKI terpaksa menggunakan APBD DKI tahun 2014.
"Kami tidak mau telat sehari pun. Ada waktu maksimum tujuh hari. Kalau mau, Pemda DKI dan DPRD rapat lagi. Kalau tidak, ya sudah, kita gunakan APBD 2014," ujar Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.