"Gini, kan kita selain kepentingan evaluasi juga ada kepentingan angket," ujar Prabowo ketika dihubungi, Rabu (18/3/2015).
Meski ada dua kepentingan, Prabowo mengatakan, DPRD DKI memang ingin membuktikan bahwa RAPBD yang dikirim Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri bukanlah hasil pembahasan. Oleh karena itu, DPRD harus memiliki print out-nya. Print out yang mereka miliki saat ini ialah print out dokumen APBD yang telah dievaluasi Kemendagri. Bukan yang belum dievaluasi.
"Kita juga mau liat apakah dokumen yang diberikan ke Kemendagri kemarin itu sama enggak dengan yang dibahas. Kalau sama ya udah, kalo perlu engga usah kita bahas," ujar Prabowo.
Beberapa waktu lalu, tim hak angket memang pernah mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk meminta dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015 yang dikirim oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal itu merupakan bagian dari penyelidikan hak angket. Dengan dokumen tersebut, tim hak angket akan menyelidiki keasliannya.
Sebelumnya, rapat perdana pembahasan APBD DKI 2015 yang telah dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditunda oleh pimpinan rapat, Prasetio Edi Marsudi. Prasetio yang juga Ketua DPRD DKI menunda rapat karena pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tidak menyiapkan print out APBD DKI 2015 versi Pemprov DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.