Apakah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak?
Ahok, sapaan Basuki, menampik dugaan "deal" politik di balik lolosnya APBD versi Pemprov DKI.
Dia juga tidak sependapat dengan anggapan bahwa Pemprov DKI meminta Perda APBD DKI 2015 senilai Rp 73,08 triliun dan "dibarter" dengan penyelesaian penyelidikan permasalahan APBD di kepolisian serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya dilaporkan Basuki.
"Emang gua bisa ngatur-ngatur polisi? Enak aja lo. Enggak bisa, dong," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (19/3/2015). [Baca: Ahok: Ketua DPRD Sepakat Tak Masukkan Rp 12,1 Triliun]
Basuki menjelaskan, polisi tidak akan semudah itu menghentikan penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran. Basuki meyakini, kepolisian profesional dalam mengerjakan tugasnya.
"Kalau memang fakta polisi ada temuan sampai DPRD, ya pasti (anggota DPRD) jadi tersangka. Polisi juga sudah ngomong ada yang kena kan, DPRD. Emang gua Presiden, bisa atur-atur polisi," kata Basuki.
Kesepakatan dengan Prasetio terjadi setelah Basuki memberikan password atau kata kunci e-budgeting. Basuki berharap, DPRD kembali pada fungsi awal, yakni dengan melakukan pengawasan terhadap kinerja SKPD DKI.
Namun, password ini hanya dapat digunakan untuk mengunci, bukan memasukkan anggaran. Pemberian password kepada DPRD ini, lanjut Basuki, telah direncanakan Pemprov DKI sejak penyusunan anggaran sebagai pengawasan.
"Mau pergub yang terbit pun, saya kasih (password e-budgeting). Saya minta mereka untuk awasi. Walaupun kalau nantinya terbit pergub, urusannya tinggal saya dengan Mendagri. (Pergub terbit) sudah selesai, berarti anggap tidak ada DPRD," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.