Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Belum Juga Umumkan Tersangka, Akankah Kasus UPS Diambil Alih?

Kompas.com - 19/03/2015, 21:56 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hingga Kamis (19/3/2015) belum juga mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta.

Padahal sebelumnya, penyidik disebut-sebut telah mengantongi nama tersangka dan akan mengumumkannya setelah gelar perkara sore tadi.

Hal tersebut menimbulkan kesan bahwa penyidik terlalu bertele-tele dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi alat yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 itu. [Baca: Polisi Umumkan Tersangka Kasus Korupsi UPS Sore Ini?]

Lantas, akankah kasus tersebut diambil alih oleh Badan Reserse Kriminal Polri?

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, penarikan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya oleh Bareskrim tidak dapat dilakukan begitu saja, tetapi perlu melihat perkembangan-perkembangan tertentu.

"Jadi, kita lihat nanti. Tentunya hal tersebut (bila diambil alih) akan disampaikan juga pertimbangannya," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/3/2015).

Sebagai informasi, meskipun penyidikan kasus ini dilakukan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri juga membantu dalam hal supervisi kasus pengadaan alat yang dibanderol Rp 5,8 miliar per unitnya itu.

Dari hasil supervisi tersebut, Rikwanto menilai, Polda Metro Jaya sudah menunjukkan keseriusannya dalam penanganan kasus dugaan korupsi UPS.

Hal ini dibuktikan dengan kecepatan penyidik memeriksa 87 saksi dalam waktu yang cukup singkat, yakni sekitar 10 hari.

"Memang ini (penyidik Polda Metro Jaya) sungguh serius menangani tindak pidana korupsi dalam pengadaan UPS ini," ujarnya.

Rikwanto menjelaskan, kasus pengadaan UPS menjadi rumit karena melibatkan banyak pihak dan saling terkait.

"Ini kaitannya rentetan, pihak-pihak yang berkaitan dengan proses ini berpotensi menjadi tersangka. Mulai dari pelelangan dan lain-lain, dia dapat bagian atau tidak, kemudian dia membuat sesuatu yang di luar ketentuan. Semua berpotensi jadi tersangka," kata dia.

Karena itu, kata dia, penetapan tersangka pun tidak dapat dilakukan secara gegabah. Penyidik masih harus memeriksa semua saksi yang terkait, yang diperkirakan berjumlah 130 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com