Pertama kali, Koswara dan keluarga menempati sebuah rumah di Perumahan Graha Melasti, RT 2, RW 19. Rumah bercat putih itu dihuni selama kurang lebih dua tahun. Sepanjang itu, warga melihat mereka, terutama Pujiani, sebagai sosok yang pendiam dan tidak banyak bicara.
"Istri Pak Koswara memang diam orangnya. Kalau kita ajak ngobrol, dia diam saja. Enggak ketawa enggak apa. Dia memang pakai cadar sih," kata Sulis (25), warga Perumahan Graha Melasti yang dekat dengan rumah Koswara.
Sulis menambahkan, Pujiani sering bahkan hampir setiap hari menggunakan cadar. Cadar yang sering digunakan berwarna hitam. Sedangkan Koswara terlihat sering mengenakan pakaian putih dengan celana menggantung.
Dua tahun tinggal di sana, pada suatu malam, Koswara sekeluarga pindah rumah. Mereka pindah beberapa hari setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2014 lalu. Namun kepindahan mereka dinilai tidak biasa oleh warga di sana.
"Mereka itu pindahnya malam-malam. Kalau pindahan biasanya kan pagi atau siang," kata Irmayani (37), warga lain yang sekaligus istri dari Ketua RT setempat.
Kepindahan mereka pun tidak diketahui ke mana. Tidak ada laporan bahkan basa-basi bahwa mereka akan pindah dari tempat itu.
Sebelum Koswara dan keluarga pindah, Irma sempat melihat ada sebuah bendera hitam bertuliskan "la illaha ilallah" dalam bahasa Arab dan tinta putih di dalam rumah Koswara. Belakangan bendera itu diketahui menjadi lambang dari ISIS.
Lama tidak terdengar, sekitar beberapa bulan, Koswara kembali menghuni sebuah rumah kontrakan yang lebih kecil, di Perumahan Puri Cendana.
Perumahan itu masih di dalam wilayah Tambun Selatan. Letaknya tidak jauh dari Perumahan Graha Melasti.
Warga di dekat rumah kontrakan Koswara yang baru, Lily, mengungkapkan Koswara serta keluarga baru tinggal di sana selama dua pekan. Hingga pada Sabtu (21/3/2015), Koswara ditangkap atas dugaan keterlibatannya dengan ISIS.
Bersamaan dengan ditangkapnya Koswara, ada empat tersangka lain yang juga ikut ditangkap di tempat berbeda. Tempat-tempat tersebut yakni Cisauk (Kabupaten Tangerang), Petukangan (Jakarta Selatan), Tambun (Kabupaten Bekasi), dan Gunung Putri (Bogor).
"Tersangka atas nama MF (M Fachri), AP alias M (Aprianul), J alias EK (Engkos Koswara), AM (Amin Mude), dan F (Furqon). Hari ini kita juga melakukan penggeledahan di semua tempat itu," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono, Minggu sore.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sembilan handphone, uang tunai Rp 8 juta, uang tunai 5.300 dollar AS, setumpuk dokumen yang mencakup paspor dan tiket pesawat, juga laptop dan hard disk eksternal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.