Namun, ternyata sebelum mengangkat Lasro menjadi Kepala Dinas Pendidikan, pria yang akrab disapa Ahok itu sempat ragu.
Ahok menyebut, adalah ide mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo lah untuk mengangkat Lasro menjadi Kepala Dinas Pendidikan.
"Kata Pak Jokowi, masukin Lasro Marbun. Saya bilang, enggak salah, Pak? Tampangnya kayak gitu, saya ngomong jujur ini, bisa enggak dia?" cerita Ahok dalam Rapat Pemasukan e-budgeting di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (19/3/2015) lalu.
Menurut Ahok, Dinas Pendidikan merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang rentan dimasuki oleh anggaran-anggaran siluman. Pejabat di dinas itu pun dicopotnya karena merupakan "pemain".
Sampai pada Jokowi menyarankan untuk memasukkan Lasro Marbun sebagai Kepala Dinas Pendidikan.
Ahok mengatakan, saat itu Jokowi lebih mengutamakan tugas Lasro untuk menemukan silpa dari semua anggaran yang ada di Dinas Pendidikan.
"Itu saja tugas beliau. Begitu masuk Pak Lasro Marbun, dia silpa-kan itu Rp 2,4 triliun. Makanya silpa kita paling besar," ujar Ahok.
Sekalipun sudah ditemukan silpa sebesar itu, lanjut Ahok, masih ada juga pihak-pihak yang memasukkan lagi anggaran-anggaran "siluman" ke dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan.
Ahok pun menyebut itu sebagai permainan lucu karena pihak-pihak yang "bermain" itu masih berusaha untuk memasukkan anggaran "siluman" ke dalam anggaran yang sudah di-silpa-kan.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengakui Lasro cocok membuat "kacau" SKPD yang dijabatnya. "Memang paling cocok bikin kacau-kacau Pak Lasro ini, (karena) dicoretin semua (anggaran-anggaran "siluman")," ujar Ahok.
Selama menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Lasro Marbun pernah menemukan anggaran ganda di Dinas pendidikan dalam APBD 2014 sebesar Rp 2,4 triliun. Anggaran itu kebanyakan untuk pengadaan perlengkapan dan rehab sekolah.
Ia juga pernah menemukan data ganda dalam Kartu Jakarta Pintar yang membuat jumlah penerimaan bantuan pada 2013 tidak tepat sasaran sebanyak 19,4 persen.
Kemudian, ia mengevaluasi penyaringan penerima dan penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Lasro pernah pula membenahi Dana Bantuan Operasional Pendidikan 2013. Di sana, ada indikasi kerugian daerah Rp 8,29 miliar.
Namun, di APBD 2014, Lasro juga mengaku kebobolan saat ada anggaran untuk pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta.
Kasus itu pun mencuat dan saat ini sedang disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.