Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Es Batu Bukan untuk Dikonsumsi Ditempel di Pos Keamanan Pabrik

Kompas.com - 27/03/2015, 17:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pabrik es batu 'beracun' di Jalan Rawa Gelam nomor 2, Kawasan Industri Pulogadung (KIP), Cakung, Jakarta Timur, digerebek polisi. Pihak kepolisian menyatakan sudah ada korban akibat mengonsumsi es batu dari pabrik ini.

Pengamatan Kompas.com, Jumat (27/3/2015), sebuah pengumuman ditempelkan di kaca pos keamanan pabrik. Pengumuman itu berbunyi, "Pengumuman!! Es balok untuk tidak dikonsumsi diperuntukan hanya untuk pengawet pengolahan makanan dan pendinginan minuman dalam kemasan. TTD Manajemen."

Petugas keamanan pabrik yang berjaga mengaku tidak tahu kapan pengumuman itu ditempelkan di kaca pos keamanan itu. "Saya tidak tahu kapan di tempelnya. Sebelum disegel atau sesudah saya tidak tahu," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (27/3/2015).

Tiga petugas reserse Polres Metro Jakarta Timur juga sempat mengeceknya. Petugas juga menanyakan kepada sekuriti pabrik mengenai selebaran mengatas namakan pihak manajemen tersebut. Namun, petugas keamanan itu menjawab hal yang sama.

Meski demikian, petugas itu menyatakan bahwa es tersebut juga dijual untuk banyak keperluan, termasuk juga untuk dikonsumsi. Misalnya, kata dia, untuk kontraktor bangunan, dan juga untuk pedagang yang hendak mengawetkan daging, atau agen-agen kecil.

Dia memastikan perusahaan tempatnya bekerja ini membuat es yang aman untuk dikonsumsi. "Saya saja make kok es dari sini, saya minum, enggak apa-apa," ujar dia.

Sementara itu, belum ada pihak perwakilan pabrik yang dapat ditemui. Menurut dia, sejak kasus ini muncul, para pekerja diliburkan, termasuk para pimpinan.

Dihubungi terpisah, Kepala Polsek Metro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Audie S Latuheru menyebutkan perusahaan es batu itu, PT Eslar Utama (EU) hanya mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk memproduksi es yang seharusnya untuk industri berat.

Namun selama ini PT EU mendistribusikan produknya untuk dikonsumsi warga sehingga rawan menimbulkan penyakit karena mengandung bahan kimia berbahaya.

Kemarin, Kamis (26/3/2015), Polsek Setiabudi mengumumkan berhasil melakukan penggerebekan terhadap pabrik es beracun yang berada di Jakarta Timur itu. Dari penggerebekan tersebut, polisi menemukan zat-zat kimia terlarang untuk konsumsi dalam campuran pembuatan es balok. Zat-zat beracun tersebut antara lain tawas, soda api, dan antifoam.

Dari hasil penelitian laboratorium yang dilakukan pihak kepolisian, juga terdapat kandungan bakteri e-coli yang tinggi, yakni 70 satuan per gramnya.

"Saat ini pabrik sudah kita segel dengan police line untuk mencegah operasional pabrik itu. Penyelidikan masih terus dilakukan, kita masih dalami di laboratorium mikroba dan laboratorium kimia serta pemeriksaan saksi ahli yang kompeten untuk kasus ini," ujar Audie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com