Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bestari: Ada Juga Anggota Dewan yang Isi Omongannya Kebun Binatang

Kompas.com - 31/03/2015, 08:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua fraksi partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mempertanyakan temuan panitia hak angket yang menyatakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah melanggar etika.

Bestari menganggap temuan tersebut bisa menjadi bumerang bagi DPRD sendiri. Sebab, kata Bestari, saat ini tak sedikit anggota DPRD yang juga tak memiliki etika. Oleh sebab itu, dia menganggap aneh apabila DPRD hendak menjerat Ahok (sapaan Basuki) dengan pelanggaran etika, padahal di sisi lain ada anggota DPRD yang memiliki masalah yang sama.

"Kalau (menjerat) dengan etika boleh saja, tapikan ada juga anggota dewan yang ngomongnya tidak beretika. Bagaimana itu? Kontra itu, kosong-kosong itu," kata dia saat dihubungi, Senin (30/3/2015).

Menurut Bestari, mengedepankan etika dalam berbangsa dan bernegara seharusnya tidak hanya dilakukan oleh kepala daerah saja, tetapi juga oleh anggota lembaga legislatif. Oleh sebab itu, ia menganggap para anggota DPRD yang melanggar etika seharusnya juga bisa dijerat dengan peraturan perundang-undangan yang sama dengan yang dituduhkan pada Basuki.

"Masalah pimpinan dan gubernur harus ngomong santun memang harus. Tapi bukan cuma gubernur aja karena ada juga anggota dewan yang isi omongannya kebun binatang," ujar Bestari.

Sebagai informasi, Bestari merupakan anggota DPRD yang saat ini sedang berselisih dengan rekan-rekannya. Hal itu setelah ia menemui Basuki pada Kamis (19/3/2015) pagi, bertepatan dengan berlangsungnya rapat pengisian data e-budgeting RAPBD 2015. Tindakannya ini mendapat cemooh rekan-rekannya di DPRD. Ia pun sempat disindir saat rapat pimpinan pada siang harinya.

Panitia hak angket telah menyelesaikan proses hak angket yang telah berjalan sejak awal Maret. Dari laporan yang disampaikan ke pimpinan DPRD, panitia hak angket menyatakan ada dua peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh Ahok. Keduanya, yakni Pasal 67 poin d Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; dan TAP MPR Nomor 6 tahun 2001 tentang etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik, kedua peraturan perundang-undangan itu adalah peraturan yang direkomendasikan pakar yang diundang oleh panitia hak angket pada rapat angket pekan lalu.

"Menurut kajian sementara, ada pelanggaran. Itu berdasarkan masukan dari para pakar," kata dia, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com