Menurut Pras, sudah seharusnya pemerintah menggandeng lembaga wakil rakyat dalam penyusunan anggaran yang akan digunakan untuk kemaslahatan masyarakat.
"Bagus dong, DPRD kan memang merupakan mitra Gubernur," ujar Pras saat dihubungi, Selasa (31/3/2015).
Pras menilai, diundangnya DPRD oleh Ahok, sapaan Basuki, menandakan bahwa keberadaan lembaga legislatif itu masih diakui. Walaupun pada tahun ini legislatif hanya berperan sebagai pengawas. [Baca: Ahok Undang DPRD Bahas APBD 2015 bersama Kemendagri]
"Walaupun pakai Pergub (DPRD tidak terlibat penyusunan), tetapi kan fungsi kita sebagai pengawas eksekutif masih tetap dijalankan," ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Sebagai informasi, Ahok sebelumnya menyatakan akan mengundang DPRD dalam pembahasan RAPBD 2015 bersama Kementerian Dalam Negeri dalam waktu dekat ini.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan transparansi kepada pihak mana pun, termasuk DPRD DKI. Pembahasan dengan Kemendagri akan dilaksanakan setelah tanggal 3 April 2015 mendatang.
Dalam proses itu, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI juga akan mengisikan mata anggaran ke sistem e-budgeting di ruang Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.
Pemprov DKI menggunakan pagu anggaran Rp 72,9 triliun, yang sama dengan pagu anggaran 2014. Nantinya, pengesahan APBD 2015 akan menggunakan peraturan gubernur (pergub).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.