Dengan berbalut baju tahanan oranye dan tangan terborgol, ia pun mengakui bahwa tuntutan ekonomilah yang membuat ia nekat membobol rumah-rumah yang sedang ditinggal pemiliknya itu. Ia bersama tiga teman lainnya pun tergabung dalam satu komplotan. Namun, aksi mereka dipatahkan.
Adalah Gendut, Sunoko alias Noko, Siswanto alias To yang tertangkap di Bengkulu, dan Ahmad Mudrika alias Ahmad yang tertangkap di Lampung.
Kepala Unit I Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Budi Towoliu mengatakan, penangkapan dilakukan pada 28 Maret 2015 lalu di Bandar Lampung.
"Penangkapan dilakukan setelah diketahui para tersangka sedang berada di Bandar Lampung," ujar Budi.
Selanjutnya, berdasarkan pengembangan kasus, tersangka lainnya ditangkap di sebuah hotel di Bengkulu. Menurut pengakuan Gendut, komplotan ini sudah beraksi sebanyak tujuh kali di lokasi yang berbeda pula. Jadi, meski tertangkap di Sumatera, tetapi komplotan ini juga kerap beraksi di Jakarta.
"Yang kami sudah identifikasi lokasi pencuriannya yaitu di Pondok Gede dan Kelapa Gading," tutur Budi.
Budi menuturkan, sebelum membobol rumah kosong, komplotan ini biasanya melakukan pemetaan rumah yang menjadi sasaran. Kemudian, ada orang yang berperan berpura-pura menjadi tamu, kemudian mencongkel pintu rumah dengan alat-alat seperti obeng dan kawat. Mereka dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.