Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Kalau Fraksi yang Dukung HMP Tinggal Sendirian, Itu PPP!

Kompas.com - 07/04/2015, 08:17 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana memastikan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendukung penggunaan hak menyatakan pendapat (HMP) meskipun jika fraksi lain memutuskan untuk tidak mendukung penggunaan HMP sebagai tindak lanjut hak angket.

"Kalau fraksi (yang dukung HMP) tinggal sendirian, itu PPP. PPP akan tetap melakukan hak menyatakan pendapat," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015).

Hak menyatakan pendapat nantinya akan memberi rekomendasi penyelesaian terhadap temuan pelanggaran yang dilakukan tim angket. Panitia hak angket sebelumnya sudah menyatakan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, Lulung menolak mengatakan kemungkinan-kemungkinan yang menjadi opsi jalan keluar HMP ini. Sebenarnya, kata Lulung, bukan mustahil jika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dimakzulkan melalui HMP. Akan tetapi, anggota Dewan hanya bisa memberi rekomendasi saja. Keputusan pemakzulan Ahok (sapaan Basuki) tetap bergantung pada Mahkamah Agung (MA).

"Oh, mudah-mudahan enggak (dimakzulkan) ya. Kita lihat saja nanti. Saya enggak mau mendahului karena tugasnya DPRD itu sifatnya hanya mengusulkan, nanti keputusannya ada di Mahkamah Agung," ujar Lulung.

Selain Lulung, sikap dukungan terhadap HMP juga semakin bermunculan. Anggota DPRD DKI Jakarta, Syarief, menyatakan, semua rekan fraksinya di Fraksi Partai Gerindra setuju menggulirkan hak menyatakan pendapat. Saat ini, Fraksi Partai Gerindra beranggotakan 15 orang.

"Gerindra seluruhnya setuju HMP," ujar dia seusai rapat paripurna penyampaian laporan panitia hak angket di Gedung DPRD DKI, Senin.

Syarief mengatakan, untuk dapat menggulirkan hak menyatakan pendapat, DPRD hanya membutuhkan persetujuan 20 orang anggota, yang artinya hanya butuh lima orang lagi untuk dapat mengesahkan bergulirnya hak tersebut.

Syarief mengatakan bahwa saat ini jajarannya masih terus berupaya mengumpulkan tanda tangan dukungan terhadap bergulirnya hak menyatakan pendapat. Ia memprediksi jumlah minimum dukungan persetujuan terhadap hak menyatakan pendapat akan terealisasi pada pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com