Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Fungsi Hair Dryer Bagi Pemalsu Air Zamzam

Kompas.com - 08/04/2015, 05:31 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tidak hanya hasil pemalsuan produk saja yang diamankan aparat Polres Metro (Polrestro) Jakarta Pusat (Jakpus) dari para tersangka komplotan pemalsu air zamzam. Dari seluruh barang bukti yang diamankan polisi, ada empat unit hair dryer yang juga menjadi alat kerja para komplotan tersebut. Untuk apa alat pengering rambut itu digunakan?

"Hair dryer digunakan untuk memanaskan platik segel agar merekat sempurna," ujar terang Kasat Reskrim Polrestro Jakpus, AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2015).

Penggunaan segel tersebut khusus untuk kemasan botol ukuran 330 mililiter (ml). Produk yang dibanderol Rp 7 ribu itu, menggunakan tutup botol bersegel ala air mineral dan dilabeli stiker di badan botol bertuliskan zamzam water from Makkah Al Mukarommah.

"Setelah diisi ulang dengan air mineral galon, botol tersebut ditutup mengunakan tutup bersegel. Kemudian, tutupnya dilapisi plastik agar terlihat sebagai segel asli. Padahal, plastik itu dipanaskan pakai hair dryer," papar lulusan Akpol tahun 1996 tersebut.

Selain hair dryer, polisi juga mengamankan empat plastik tutup botol air mineral, empat plastik stiker berbagai macam label, enam stempel tanggal kadaluarsa, satu bak stempel, dua rol plastik dan rol alat press. Kepada polisi, alat-alat tersebut digunakan untuk proses labeling produk yang dilakukan secara manual.

"Pelaku memang mengakui jika mereka mencetak logo hingga melakukan proses labeling tanpa bantuan alat canggih. Termasuk label kirima paket bandara, tanggal kadaluarsa hingga branding produk. Hanya di-print, dipotong, lalu ditempel ke botol atau jeriken," pungkas mantan Kapolsek Gambir tersebut.

Selain itu, untuk meyakinkan bisnis air zamzamnya, tersangka mencetak label menggunakan jasa percetakan. Khususnya untuk mencetak logo, stempel, dan keperluan produksi lainnya. Sebelumnya, aparat Polrestro Jakpus telah mengamankan ratusan liter air zamzam palsu, serta ratusan botol madu Arab dan minyak zaitun dari enam tersangka, Rabu (1/4/2015).
Keenam tersangkan dan barang bukti telah diamankan di Mapolrestro Jakpus.

Keenamnya terancam jeratan pasal berlapis tentang perindustrian, wajib daftar perusahaan, pangan, kesehatan, perlindungan konsumen, dan kewajiban pencantuman label dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com