Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Fungsi Hair Dryer Bagi Pemalsu Air Zamzam

Kompas.com - 08/04/2015, 05:31 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tidak hanya hasil pemalsuan produk saja yang diamankan aparat Polres Metro (Polrestro) Jakarta Pusat (Jakpus) dari para tersangka komplotan pemalsu air zamzam. Dari seluruh barang bukti yang diamankan polisi, ada empat unit hair dryer yang juga menjadi alat kerja para komplotan tersebut. Untuk apa alat pengering rambut itu digunakan?

"Hair dryer digunakan untuk memanaskan platik segel agar merekat sempurna," ujar terang Kasat Reskrim Polrestro Jakpus, AKBP Tatan Dirsan Atmaja kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2015).

Penggunaan segel tersebut khusus untuk kemasan botol ukuran 330 mililiter (ml). Produk yang dibanderol Rp 7 ribu itu, menggunakan tutup botol bersegel ala air mineral dan dilabeli stiker di badan botol bertuliskan zamzam water from Makkah Al Mukarommah.

"Setelah diisi ulang dengan air mineral galon, botol tersebut ditutup mengunakan tutup bersegel. Kemudian, tutupnya dilapisi plastik agar terlihat sebagai segel asli. Padahal, plastik itu dipanaskan pakai hair dryer," papar lulusan Akpol tahun 1996 tersebut.

Selain hair dryer, polisi juga mengamankan empat plastik tutup botol air mineral, empat plastik stiker berbagai macam label, enam stempel tanggal kadaluarsa, satu bak stempel, dua rol plastik dan rol alat press. Kepada polisi, alat-alat tersebut digunakan untuk proses labeling produk yang dilakukan secara manual.

"Pelaku memang mengakui jika mereka mencetak logo hingga melakukan proses labeling tanpa bantuan alat canggih. Termasuk label kirima paket bandara, tanggal kadaluarsa hingga branding produk. Hanya di-print, dipotong, lalu ditempel ke botol atau jeriken," pungkas mantan Kapolsek Gambir tersebut.

Selain itu, untuk meyakinkan bisnis air zamzamnya, tersangka mencetak label menggunakan jasa percetakan. Khususnya untuk mencetak logo, stempel, dan keperluan produksi lainnya. Sebelumnya, aparat Polrestro Jakpus telah mengamankan ratusan liter air zamzam palsu, serta ratusan botol madu Arab dan minyak zaitun dari enam tersangka, Rabu (1/4/2015).
Keenam tersangkan dan barang bukti telah diamankan di Mapolrestro Jakpus.

Keenamnya terancam jeratan pasal berlapis tentang perindustrian, wajib daftar perusahaan, pangan, kesehatan, perlindungan konsumen, dan kewajiban pencantuman label dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com