Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Fraksi Nasdem Jadikan HMP terhadap Ahok Hanya Mimpi Manis

Kompas.com - 09/04/2015, 08:37 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, terlaksananya hak menyatakan pendapat (HMP) tidaklah mudah. Dia menegaskan, Fraksi Partai Nasdem akan melakukan sesuatu yang membuat HMP semakin sulit terlaksana.

"Bamus (Badan Musyawarah) akan rapat menentukan jadwal, tanggal paripurna HMP. Menyatakan pendapat juga enggak gampang, harus kuorum," ujar Bestari di Gedung DPRD DKI, Rabu (8/4/2015).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi. Usulan hak menyatakan pendapat bisa disahkan lewat sebuah rapat paripurna. Namun, butuh dukungan sekitar 53 anggota untuk dapat menggelar rapat paripurna.

Rapat paripurna itu juga harus dihadiri minimal tiga perempat jumlah anggota DPRD. Untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal dua pertiga dari anggota yang hadir. Saat ini, DPRD DKI Jakarta beranggotakan 106 orang anggota. Atas dasar ini, Bestari menyimpulkan bahwa butuh sekurang-kurangnya sekitar 80 anggota Dewan untuk hadir dalam rapat paripurna HMP jika berhasil digelar. Angka tersebut merupakan tiga perempat dari jumlah anggota Dewan, yaitu 106 anggota.

Kemudian, dari 80 orang anggota yang hadir dalam paripurna, sekurang-kurangnya harus ada sekitar 53 anggota yang menyetujui HMP. Jumlah 53 tersebut merupakan dua pertiga dari jumlah 80 anggota.

Meski telah mentah-mentah menolak, kata Bestari, Fraksi Partai Nasdem berkomitmen untuk tetap menghadiri sidang tersebut. Bestari malah berharap seluruh anggota DPRD yang berjumlah 106 juga akan hadir dalam paripurna tersebut. Alasan Bestari ialah agar kuorum bisa naik dan menjadi lebih sulit tercapai.

"Fraksi Nasdem akan hadir full dan menyatakan di situ bahwa kami tidak menyetujui. Berkurang kan jumlah dukungan, tetapi kuorumnya naik. Kalau kita enggak datang, kuorumnya jadi rendah. Kita dari Nasdem, Fraksi PKB, Demokrat-PAN, hadir semua nanti. Begitu mau ngambil keputusan, kami enggak mau," ujar Bestari.

Bestari pun memperjelas apa yang dia maksud. Jika 106 orang anggota seperti yang dikatakan Bestari benar-benar hadir dalam paripurna, kuorum yang dibutuhkan bukan lagi 53 anggota, melainkan 70 anggota. Angka 70 merupakan dua pertiga dari 106. Bestari menjelaskan, kuorum 70 anggota yang menyetujui HMP akan sulit didapat dalam paripurna.

"Saya sempat dibilang enggak usah hadir, protes saya sama pimpinan sama. Saya bilang enggak bisa, harus hadir saya, kuorumnya nanti rendah. Kita tinggikan dulu kuorum. Batas kuorum pernyataan pendapat itu terpenuhi apabila disetujui oleh dua pertiga berarti 70 orang," ujar Bestari.

"Jadi, jangan bayangkan 53, masih jauh ini. HMP itu hanya mimpi manis. Mimpi-mimpi sajalah, ha-ha-ha," ujar Bestari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com