"Tadi ada pengaduan, 'Bapak tahu enggak Pak kalau Mookervart pasang dan banjir, pabrik-pabrik punya kesempatan buat melepaskan limbah mereka'. Nah biar enggak ketahuan, katanya pabrik itu suka menyogok oknum lurah atau camat. Makanya saya minta (pabrik) diintai dan tangkap tangan, mereka bisa didenda miliaran rupiah dan bisa kami penjarakan mereka," kata Basuki, di rumah makan Saung Greenville, Jakarta Barat, Kamis (9/4/2015).
Basuki meminta kepada lurah dan camat untuk berani menindak tegas perusahaan pembuang limbah tersebut. Jika para pejabat itu tidak berani menindak perusahaan tersebut, berarti mereka kongkalikong dengan perusahaan pembuang limbah.
Sebab, jika lurah dan camat tidak menerima suap. Mereka tidak akan segan menindak dan memberi sanksi tegas perusahaan pembuang limbah tersebut.
"Saya sudah tandai lurah dan camat terima setoran tiap bulan. Sekarang banyak anak muda atau PNS-PNS yang ingin jadi lurah dan camat atau pejabat. Kami enggak mau lagi pejabat kayak dulu yang nerapin 'asal bapak senang'," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.