Hal itu seperti yang dilakukan oleh satu kelompok yang baru-baru ini ditangkap oleh Subdirektorat V Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dengan meneriaki ban kempis, kelompok itu menggasak barang-barang berharga milik korbannya. Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan, pelaku memberitahukan korban seolah-olah mobil yang dikendarai mengalami kempis ban atau akan lepas.
Pelaku meneriaki korban sehingga turun dari kendaraannya. "Mereka biasanya bekerja berkelompok, kalau satu orang bel bisa membuat percaya, ada rekannya lagi yang meneriaki hal yang sama sehingga korban percaya," kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/4/2015).
Kemudian, setelah korban turun, ada pelaku yang bertugas mengalihkan perhatian korban. Sementara pelaku lainnya mengambil barang berharga yang berada di dalam mobil.
Biasanya, pelaku meneriaki ban yang kempis adalah bagian sebelah kanan. Kemudian pelaku yang mengambil barang masuk ke mobil melalui sisi kiri. "Maka, kami imbau supaya masyarakat jangan mudah percaya dengan modus seperti ini," ujar Kepala Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Siswo Yuwono.
Kelompok yang ditangkap beranggotakan 11 orang. Namun, sekali beraksi, mereka membuat kelompok yang lebih kecil, yaitu tiga sampai empat orang.
Mereka adalah AG, FRM, FEB, FJR, ABD, HSR, DW, SUS, HRD, YUL, dan END. Mereka biasa beraksi di Jakarta, Depok, dan Bekasi.
"Sudah lama beraksinya. Belum pernah tertangkap," ujar Feb alias Tongseng, salah satu pelaku.
Mereka memang bukan pemain baru dalam pencurian dengan modus tersebut. Polisi menangkap mereka dengan belasan laporan yang pernah dibuat di Polda Metro Jaya. Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.