Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kok Kemenko Polhukam Mengotak-atik Kebijakan Rokok di Daerah"

Kompas.com - 13/04/2015, 13:03 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Smoke Free Jakarta mengkritik rencana Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang mempertanyakan kebijakan larangan reklame rokok di Jakarta yang diatur Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Larangan Reklame Rokok di Jakarta.

Sebab, kata mereka, kebijakan larangan reklame rokok itu adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya merokok dan secara khusus melindungi anak dan perempuan menjadi perokok pemula.

Dari informasi yang didapat koalisi itu, pada 14 April 2015, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan mengadakan rapat dengan berbagai pihak terkait kebijakan larangan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang.

Rapat itu rencananya akan dihadiri oleh Pemprov DKI dan Pemkot Bogor yang memiliki peraturan mengenai larangan reklame rokok.

Menurut dia, terjadi pengabaian terhadap pemangku kepentingan dalam undangan pertemuan. [Baca: Alasan Ahok Larang Peredaran Reklame Rokok di Jakarta]

Salah satunya, tidak diundangnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam rapat tersebut.

"Kok Kemenko Polhukam mengotak-atik kebijakan rokok di daerah. Apa ini sudah mengancam pertahanan nasional?" kata Koalisi Smoke Free Jakarta, Dollaris Riauaty Suhadi di Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).

Padahal, kata Dollaris, reklame rokok akan membuat jumlah konsumen rokok di Jakarta meningkat. Misalnya pertumbuhan perokok anak-anak di tahun 2010 mencapai 30,8 persen.

Sementara itu prevalensi penonton iklan rokok bagi anak anak sebanyak 93,23 persen. Pajak reklame rokok di Jakarta pada tahun 2010 hanya berkisar 3 persen dari Pajak Daerah Jakarta keseluruhan, yakni Rp 14 miliar dari Rp 10 triliun.

Sementara itu pajak reklame pada tahun itu sebesar Rp 251 miliar. "Atas dasar itu mengapa harus mengorbankan remaja dan generasi muda. Jadi sudah benar Gubernur Ahok langsung tanpa ragu-ragu melarang penyelanggara reklame rokok," kata Dollaris.

Dia menyebutkan, adanya intervensi ini semakin memperlihatkan adanya serangan bertubi-tubi terhadap DKI Jakarta. Serangan itu datang dari asosiasi reklame dan industri tembakau.

DKI Jakarta menargetkan awal tahun 2016 wilayahnya bebas dalam penyelenggaran reklame rokok. Hal ini disampaikan oleh Dinas Pelayanan Pajak DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com