Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanyakan Larangan Reklame Rokok, Menko Polhukam Dianggap Kurang Kerjaan

Kompas.com - 13/04/2015, 14:15 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dianggap tidak punya kerjaan karena berniat mempertanyakan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 mengenai Larangan Reklame Rokok di Jakarta.

Dari informasi yang didapat Koalisi Smoke Free Jakarta, pada 14 April 2015, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan mengadakan rapat dengan berbagai pihak terkait kebijakan larangan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang.

Rapat itu rencananya akan dihadiri oleh Pemprov DKI dan Pemkot Bogor yang memiliki peraturan mengenai larangan reklame rokok.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, seharusnya Kemenko Polhukam fokus mengurusi soal pertahanan dan keamanan nasional.

"Seperti tidak punya kerjaan. Ini jadi seperti irasional dengan ikut mengurusi iklan rokok," kata Tulus Abadi saat acara diskusi di Jakarta Pusat, Senin (13/4/2015).

Tulus menceritakan, awalnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan menyebutkan rokok sebagai zat adiktif dan melarang iklan rokok di media elektronik. [Baca: "Kok Kemenko Polhukam Mengotak-atik Kebijakan Rokok di Daerah"]

Namun, ketika Gus Dur menjadi presiden, peraturan tersebut diamputasi menjadi lebih terbuka lewat PP No 38 Tahun 2000 yakni tentang Perpanjangan Pemberlakuan Batas Maksimal Tar dan Nikotin dan Jam Tayang Iklan Rokok.

Hal tersebut juga direvisi oleh Megawati saat menjadi presiden, kemudian direduksi kembali lewat PP No 19 Tahun 2003.

"Ketika industri rokok masuk ke Menko Polhukam, ini jadi klimaks kekonyolan," kata Tulus.

Ahok disebut Tulus sebagai gubernur yang beradab karena berani membuat Pergub Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelarangan Reklame Iklan Rokok di Jakarta.

Sebab, ia melindungi warganya dari paparan bahaya nikotin. "Kalau ada gubernur yang beradab, seharusnya berterima kasih, bukan malah intervensi," kata Tulus.

Karena itu, kata Tulus, masyarakat diajak lebih peduli soal larangan reklame iklan rokok sehingga tidak ada kebijakan yang salah kaprah dari Menko Polhukam.

"Harus kita protes keras soal intervensi Menko Polhukam terkait larangan iklan merokok di Jakarta," ucap Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com