Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada yang Tertipu Calo Rusun Marunda hingga Jutaan Rupiah

Kompas.com - 13/04/2015, 16:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Naas dialami Juariah (50), warga RT 03/13, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Ia yang berniat tinggal di Rusunawa Marunda justru tertipu calo hingga kehilangan jutaan rupiah.

Kasus itu berawal dari kedatangannya bersama seorang rekan ke Rusunawa Marunda untuk mencari unit untuk disewa pada November 2014 lalu. Sesampainya di sana, ia bertemu dengan seorang kenalan dan ditunjukkan kepada seorang penghuni Kluster B Blok 11 lantai 5 yang diklaim biasa mengurus kepemilikan unit.

Setelah bertemu, singkat cerita, ia dan rekannya dijanjikan seseorang berinisial R (35), yang bisa membantu agar bisa memiliki unit rusun asalkan menyetor uang sebesar Rp 6 juta. Ia pun langsung menyetor uang muka sebesar Rp 1,5 juta. Sisanya dilunasi pada Maret 2015 lalu. Kemudian, dia dan suami diberikan kunci unit rusunawa beserta surat penjanjian sewa (SP) unit rusun di lantai 4 Blok 4 Kluster A.

Pada Minggu (15/3/2015) malam, ia dan suami, Lisdiantoro, serta keempat anaknya datang ke unit dimaksud berniat pindah. Namun, saat melapor pada RT/RW setempat, mereka malah ditolak. Sebab, ada ketidaksesuaian antara SP yang atas nama Afliana Serawati Mesakih (31) dan KTP dirinya.

"Saya enggak paham bagaimana prosedur mengurus yang seharusnya, maka percaya saja ada yang membantu. Ternyata, begitu ada masalah, uang yang dikasih ke orang bersangkutan malah susah diminta lagi," keluh Juariah, Senin (13/4/2015).

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) Wilayah 1 DKI Jakarta, Marwiyanti, menyayangkan warga yang berniat tinggal di rusun tetapi tidak mendaftarkan ke jalur resmi. Dia pun tidak bisa membantu Juariah menyelesaikan masalahnya.

"Kalau ada petugas kita, baik pekerja harian lepas (PHL) atau PNS yang terlibat, pasti kita tindak. Kita berharap kalau memang ada yang berniat memiliki rusun, silakan langsung ke Jatibaru (Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta)," ujarnya.

Marwiyanti mengatakan, saat ini, prioritas penghuni rusun diberikan kepada warga terprogram relokasi, sedangkan yang sudah mendaftar dan masuk daftar tunggu menempati unit rusunawa hingga kini mencapai 800 pendaftar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[Populer Megapolitan] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

[Populer Megapolitan] Tanjung Priok Macet Total | Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol

Megapolitan
Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com