Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Apresiasi atau Kritik Polisi? Salurkan Lewat Film Pendek

Kompas.com - 13/04/2015, 17:48 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja polisi selalu menjadi sorotan di tengah masyarakat. Seiring berkembangnya teknologi, masyarakat pun kerap menyoroti kinerja polisi dengan merekam video dan mengunggahnya ke media sosial.

Menyadari hal itu, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Jakarta kembali mengadakan Festival Film Pendek Polisi untuk kedua kalinya. Ketua Panitia Police Movie Festival 2, Egidio Fernando, mengatakan bahwa tahun ini tema yang diusung kompetisi itu adalah 'Polisi Harapan'.

Peserta bisa membuat film pendek seputar kinerja polisi selama ini. "Bukan berarti hal-hal yang baik saja, tetapi juga bentuk kritik, celaan, itu akan kami tampung dan kita seleksi. Jika terpilih maka bisa dijadikan sebagai nominasinya," ujar Egidio di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/4/2015).

Police Movie Festival 2 ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa STIK. Kegiatan ini dibentuk sebagai upaya untuk melihat gambaran sesungguhnya dalam bentuk film dokumenter tentang polisi yang ada di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat. Panitia, kata Egidio, berharap dengan sarana film ini juga bisa menjadi sarana reflektif bagi institusi Polri.

Sementara itu, Dosen STIK Yundini Husni Erwin mengungkapkan Police Movie Festival 2 ini merupakan film berdurasi pendek tentang polisi. Yundini mengatakan, lomba ini terbuka bagi umum WNII tanpa batasan usia.

Peserta berupa kelompok dengan jumlah kelompok yang tidak dibatasi, dan peserta wajib memahami lomba dan menyepakati seluruh ketentuan perlombaan.

Berikut ketentuan lomba, yaitu:

1. Publikasi dan pendaftaran serta pengumpulan film dibuka pada 9 Maret-1 Juni 2015. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2015.
2. Peserta wajib mengisi form pendaftaran, form pertanggungjawaban orisinalitas karya dan form persetujuan publikasi dengan hak cipta sepenuhnya milik peserta.
3. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta apabila peserta terbukti melanggar syarat dan keputusan yang telah ditetapkan panitia.
4. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Film merupakan hasil produksi sendiri dan bukan hasil karya orang lain.
6. Musik/lagu dan materi lainnya (foto, grafis, dan lain-lain) tidak melanggar hak cipta. Pelanggaran dan gugatan atas hak cipta terhadap karya yang diikutkan dalam kompetisi ada di luar tanggung jawab panitia.
7. Peserta wajib menyertakan surat pernyataan dari pemegang hak cipta, apabila menggunakan materi non-orisinal.
8. Durasi film maksimal 5-7 menit, teermasuk opening dan credit title.
9. Film wajib menggunakan subtitle Bahasa Indonesia jika menggunakan bahasa daerah atau Bahasa Inggris.
10. Film dikirimkan dalam bentuk 2 buah DVD-Video PAL dan 1 buah DVD Data Film (formet avi. mpg, mp4 atau mov).
11. Sinopsis, poster dan still photo disimpan di dalam keeping CD yang terpisah dengan file film. 12. Menyertakan poster digital (ukuran A3) dari film yang dikompetisikan dengan format jPeg. 13. Menyertakan fotokopi kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa) sebanyak 2 lembar (hanya produser dan sutradara).
14. Panitia paling lambat menerima film beserta kelengkapannya tanggal 1 Juni 2015.

Untuk peraturan lomba dan persyaratan serta formulir dapat didi www.festivalkreatif.com. Peserta bisa menghubungi panitia di Sekretariat Police Movie Festival 2, Kampus PTIK Jl Sultan Agung Tirtayasa No 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com