Peserta bisa membuat film pendek seputar kinerja polisi selama ini. "Bukan berarti hal-hal yang baik saja, tetapi juga bentuk kritik, celaan, itu akan kami tampung dan kita seleksi. Jika terpilih maka bisa dijadikan sebagai nominasinya," ujar Egidio di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/4/2015).
Police Movie Festival 2 ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa STIK. Kegiatan ini dibentuk sebagai upaya untuk melihat gambaran sesungguhnya dalam bentuk film dokumenter tentang polisi yang ada di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat. Panitia, kata Egidio, berharap dengan sarana film ini juga bisa menjadi sarana reflektif bagi institusi Polri.
Sementara itu, Dosen STIK Yundini Husni Erwin mengungkapkan Police Movie Festival 2 ini merupakan film berdurasi pendek tentang polisi. Yundini mengatakan, lomba ini terbuka bagi umum WNII tanpa batasan usia.
Peserta berupa kelompok dengan jumlah kelompok yang tidak dibatasi, dan peserta wajib memahami lomba dan menyepakati seluruh ketentuan perlombaan.
Berikut ketentuan lomba, yaitu:
1. Publikasi dan pendaftaran serta pengumpulan film dibuka pada 9 Maret-1 Juni 2015. Pengumuman pemenang akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2015.
2. Peserta wajib mengisi form pendaftaran, form pertanggungjawaban orisinalitas karya dan form persetujuan publikasi dengan hak cipta sepenuhnya milik peserta.
3. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta apabila peserta terbukti melanggar syarat dan keputusan yang telah ditetapkan panitia.
4. Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
5. Film merupakan hasil produksi sendiri dan bukan hasil karya orang lain.
6. Musik/lagu dan materi lainnya (foto, grafis, dan lain-lain) tidak melanggar hak cipta. Pelanggaran dan gugatan atas hak cipta terhadap karya yang diikutkan dalam kompetisi ada di luar tanggung jawab panitia.
7. Peserta wajib menyertakan surat pernyataan dari pemegang hak cipta, apabila menggunakan materi non-orisinal.
8. Durasi film maksimal 5-7 menit, teermasuk opening dan credit title.
9. Film wajib menggunakan subtitle Bahasa Indonesia jika menggunakan bahasa daerah atau Bahasa Inggris.
10. Film dikirimkan dalam bentuk 2 buah DVD-Video PAL dan 1 buah DVD Data Film (formet avi. mpg, mp4 atau mov).
11. Sinopsis, poster dan still photo disimpan di dalam keeping CD yang terpisah dengan file film. 12. Menyertakan poster digital (ukuran A3) dari film yang dikompetisikan dengan format jPeg. 13. Menyertakan fotokopi kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa) sebanyak 2 lembar (hanya produser dan sutradara).
14. Panitia paling lambat menerima film beserta kelengkapannya tanggal 1 Juni 2015.
Untuk peraturan lomba dan persyaratan serta formulir dapat didi www.festivalkreatif.com. Peserta bisa menghubungi panitia di Sekretariat Police Movie Festival 2, Kampus PTIK Jl Sultan Agung Tirtayasa No 6 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.