Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membantahnya. Menurut dia, Pemprov tidak melakukan pembiaran.
"Bukan pembiaran. Pokoknya nanti kita (Pemprov) akan tegur RT/RW di wilayah tersebut agar mendata kembali warganya," kata Djarot di sela-sela peresmian Pasar Ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (15/4/2015) malam.
Djarot menilai, aparat sulit menindak hal tersebut. Sesungguhnya, kata dia, pengawasan merupakan tanggung jawab bersama aparat pemerintahan dengan masyarakat sekitar.
"Tindakan opo (apa)? Lha, ini kan tanggung jawab bersama. Ya, sebaiknya masyarakat dan aparat pemerintahan harus saling bahu-membahu menertibkan lingkungan di daerahnya tho," ujar mantan Wali Kota Blitar tersebut.
Menurut Djarot, mencuatnya peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi semua lapisan masyarakat. Tak hanya Pemprov DKI, tetapi juga seluruh masyarakat yang terlibat langsung di wilayah sekitar.
Politisi PDI-P itu mengingatkan adanya peraturan lama yang mengharuskan tamu wajib lapor 2 x 24 jam yang dinilainya mulai hilang. "Kalau dulu kan bagus. Tamu 2 x 24 jam wajib lapor, sekarang sudah diabaikan. Jadi, ini peringatan bagi kita semua," ucapnya.
Rumah kos di kawasan Tebet menjadi sorotan setelah terkuaknya kasus pembunuhan terhadap Deudeuh Alfi Syahrin (26) di kamar kosnya, Jumat (10/4/2015). Alfi diketahui dibunuh oleh salah satu tamu seusai kencan di kamar kosnya.
Selain rumah kos berkedok prostitusi terselubung, warga sekitar juga telah mengetahui lokasi tersebut sebagai tempat tinggal istri simpanan pejabat.
Di Jalan Tebet Utara 1, terdapat tiga rumah kos yang berderet di sisi kiri jalan. Dua rumah kos berdampingan, sedangkan satu rumah kos dipisahkan satu bangunan oleh Balai Warga RW 10 Tebet Timur. Selain rumah-rumah kos, di kawasan tersebut juga ada tempat spa yang menyebar di beberapa titik jalan.
Seminggu sebelum kejadian pembunuhan, pihak RW dan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kelurahan Tebet Timur mengaku sudah berencana melakukan sidak ke beberapa rumah kos. Namun, sidak tersebut terkait isu penyebaran ISIS yang merebak di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.