Ongen mengatakan, banyak masyarakat yang protes karena Tebet jadi identik dengan tempat kos mesum sejak mencuatnya kasus pembunuhan Deudeuh Alfi. Selain meminta masyarakat untuk tidak menggeneralisasi kawasan Tebet, Ongen juga memberi saran untuk mengurangi potensi tempat kos menjadi tempat prostitusi.
Ongen meminta ketua RT dan RW setempat untuk aktif mendata penghuni kos di wilayah mereka. Pemilik kos juga harus diimbau untuk membuat aturan ketat di kosan mereka.
"Setidaknya ada larangan bahwa yang ngontrak di situ tidak boleh terima tamu lawan jenis dan yang bukan keluarga. Setiap tempat kos harus punya aturan itu," ujar Ongen.
Ketua RT dan RW setempat pun diimbau untuk melaporkan pemilik atau penghuni kos yang tidak taat aturan. Tidak ada alasan bagi RT dan RW untuk merasa takut dengan beking di balik kos-kosan itu. Aturan-aturan tersebut merupakan aturan standar. Sebab, Ongen mengatakan bukan hanya kegiatan prostitusi yang dicegah di sebuah tempat kos, melainkan juga tindak kriminal lainnya.
"RT dan RW lapor polisi dong kalau takut. Takutnya tempat teroris, atau produsen narkoba. Enggak ada beking-bekinglah sekarang. Ini untuk ketertiban," ujar Ongen.