Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan, layanan bus transjakarta yang akan terkena dampak terhadap peraturan tersebut adalah layanan Koridor II (Harmoni-Pulogadung).
Menurut Kosasih, layanan transjakarta Koridor II tidak akan melewati kawasan Monas mulai pukul 16.00 hingga 22.00.
"Mulai pukul 16.00, transjakarta Koridor II tidak akan melewati Halte Monas, Halte Balai Kota, dan Halte Gambir," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2015) pagi.
Kosasih menjelaskan, bus yang nantinya akan berangkat dari Halte Harmoni akan langsung berbelok ke Jalan Juanda melewati halte Pecenongan-Juanda-Pasar Baru-Pejambon-Lapangan Banteng-Merdeka Timur-Patung Tani-masuk halte Kwitang dan seterusnya menuju Pulo Gadung.
"Pengalihan bersifat situasional mengikuti kondisi lalu lintas," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.