Menurut Djarot, revisi peraturan yang bertujuan memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar dan jembatan penyeberangan itu bukan disebabkan Pemerintah Provinsi DKI sudah tidak sanggup lagi menertibkan keberadaan PKL di Jakarta.
"Memang untuk pengalaman saya, PKL ini bisa kami dekati, bisa dipindah, bisa ditertibkan dengan catatan disiapin tempat khusus," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Namun, Djarot tidak menjelaskan alasan Pemprov akhirnya lebih memilih mengajukan revisi Perda yang memperbolehkan PKL berjualan di trotoar dan jembatan penyeberangan ketimbang menertibkannya dengan menyiapkan lokasi pengganti.
Menurut Djarot, Pemprov DKI memang akan memperbolehkan PKL berjualan di trotoar dan jembatan penyeberangan. Namun, dengan syarat, mereka tidak menjadikan lokasi berjualannya itu sebagai tempat tinggalnya.
"Sebaiknya mereka itu tidak menetap, artinya habis jualan bersih. Modelnya pulang pergi. Enggak stay di situ karena kalau stay di situ bikin masalah," ujar Djarot.
Sebagai informasi, pekan lalu, Ahok, sapaan Basuki, berencana memperlonggar kebijakan untuk PKL. Ia mengatakan, PKL akan diperbolehkan berjualan di trotoar dan jembatan penyeberangan. Karena itu, ia mengaku akan mengajukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
"PKL harus kita tempatkan di JPO kalau luas, di trotoar boleh, jembatan juga boleh. Perda juga salah, harus kita revisi karena kita juga mau bangun jembatan toko. Untuk apa? Untuk PKL," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Menurut Ahok, di Jakarta, ada 17 persen atau sekitar 1,7 juta orang yang hidup di bawah kebutuhan hidup layak (KHL). Mereka biasanya memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berbelanja di PKL. Karena itu, ia tidak akan lagi menggusur PKL.
"Kita tidak mungkin hilangkan mata pencaharian orang. Intinya Jakarta harus jadi kota megapolitan yang modern, tetapi manusiawi," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.