Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Desak Ahok Batalkan Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta

Kompas.com - 28/04/2015, 09:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI Jakarta tidak akan menindaklanjuti rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang diajukan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, di sisi lain, Ahok, sapaan Basuki, masih melanjutkan izin reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.

Anggota Komisi D Prabowo Soenirman mengatakan, seharusnya Ahok menunda dulu perizinan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Terlebih lagi, hal itu merupakan salah satu rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD saat penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar pekan lalu.

"Untuk raperda zonasi ini, kita minta ditunda pembahasannya. Alasannya karena Gubernur belum menindaklanjuti rekomendasi LKPJ kemarin. LKPJ salah satunya kita kan minta untuk mencabut izin reklamasi terlebih dahulu," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Senin (27/4/2015).

Menurut Prabowo, DPRD punya alasan kuat mengajukan rekomendasi pencabutan izin proyek reklamasi 17 pulau. Sebab, proyek tersebut tidak pernah disosialisasikan lebih dulu, tidak hanya ke DPRD, tetapi juga ke masyarakat, terutama kepada para pakar lingkungan.

"Naskah akademiknya belum pernah disosialisasikan ke Dewan. Seharusnya kan disosialisaikan dan perlu diuji ke masyarakat. Karena itu, teman-teman (anggota DPRD) banyak yang meminta ditunda (raperda zonasi) sebelum Gubernur mencabut izin reklamasi terlebih dahulu," ujar anggota Fraksi Partai Gerindra ini.

Sebagai informasi, tuntutan agar Ahok mencabut izin reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta menjadi satu dari 10 poin penilaian DPRD terhadap kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2014. Hal itu disampaikan pada rapat paripurna tanggapan DPRD terhadap LKPJ Gubernur DKI Jakarta di Gedung DPRD, Kamis (23/4/2015).

DPRD menilai pemberian izin reklamasi oleh Ahok yang dituangkan dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir pantai dan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi Pantai. Dengan demikian, DPRD menganggap pemberian izin tersebut harus dicabut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com