Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Bergabung sebagai Pengendara Go-Jek

Kompas.com - 29/04/2015, 09:17 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu perusahaan jasa transportasi, PT Go-Jek Indonesia atau Go-Jek, memiliki sistem perekrutan karyawan dengan cara yang sama seperti perusahaan lainnya, yakni dengan proses lamaran kerja. Dari lamaran tersebut, calon karyawan Go-Jek akan menjalani beberapa tahapan hingga akhirnya bisa bekerja sebagai driver atau pengendara Go-Jek secara resmi.

"Kita lamar kayak biasa. Nanti ada interview juga, ditanyain dulu kerjanya apa, pendapatannya berapa," kata salah satu driver Go-Jek, Muhammad Nizar (47), Selasa (28/4/2015).

Saat interview tersebut, calon karyawan akan ditanya seputar pekerjaan sebelumnya, dan diminta untuk menjelaskan apa saja yang dia lakukan dari pekerjaan terdahulunya itu.

Mereka yang diterima sebagai karyawan nantinya berstatus freelance, dengan pendapatan yang diukur berdasarkan berapa banyaknya pekerjaan yang diambil.

Status freelance itu berlaku bagi seluruh driver Go-Jek yang sudah diterima kerja. Beberapa tahapan masih harus dilalui sebelum para driver bisa bekerja.

Adapun tahapan awal adalah pengenalan alat kerja berupa handphone Android dan aplikasi Go-Jek sendiri.

"Kita diajarikan gimana pakai aplikasi, gimana lihat orang pesan, jadi kita tahu kapan saja dan di mana orangnya harus kita jemput," tutur Nizar.

Tahapan berikutnya adalah tata cara berkomunikasi dengan pelanggan atau orang yang memesan jasa Go-Jek.

Setelah dua tahap itu berhasil dilewati, ada tahap selanjutnya yang tidak kalah penting, yakni keterampilan untuk mapping atau mengenal daerah.

Wilayah kerja driver Go-Jek adalah seluruh Jabodetabek. Dengan begitu, masing-masing driver dari tahapan mapping ini harus belajar mengenal jalan dan mengetahui jalan-jalan pintas di seluruh Jabodetabek sebelum bekerja.

Setelah lulus semua tahap tersebut, maka driver siap bekerja. Tanda bahwa seorang driver sudah bisa bekerja adalah dengan mendapatkan satu jaket Go-Jek, dua helm Go-Jek, dan satu ponsel Android.

Sedangkan sepeda motor yang digunakan merupakan milik pribadi driver tersebut. Tidak ada biaya yang akan dipungut oleh Go-Jek selama proses lamaran hingga menjadi driver. Jaket, dua helm, dan ponsel Android diberikan gratis.

Nizar mengatakan, semua barang tersebut adalah atribut kerja yang harus dijaga dengan baik selama bekerja. Karena berstatus sebagai freelance, maka tidak ada yang mengatur jam dan hari kerja para driver.

Namun driver bisa mendapatkan pendapatan lebih jika rajin mengerjakan setiap orderan atau pesanan dari pelanggan Go-Jek. Nizar menambahkan, tidak ada standar pendidikan khusus bagi orang yang mau melamar sebagai driver Go-Jek.

Hanya saja, saat interview, kepribadian dan riwayat hidup calon karyawan atau calon driver sangat diperhatikan. Jika ada hal yang mencurigakan, maka bisa jadi salah satu pertimbangan apakah orang tersebut dapat menjadi driver atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com