"Dari pak Alex Usman tidak pernah sebut nama Haji Lulung, tidak ada kaitan dengan Haji Lulung," kata Ahmad di Mabes Polri, Kamis (30/4/2015).
Terkait kliennya yang hari ini tidak memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim, Ahmad mengatakan bahwa Alex Usman sedang dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat. Dia menderita infeksi lambung.
"Pak Alex dirawat di RS, dia sakit infeksi lambung. Baru dua hari ini dirawat, tadi kami berikan juga surat pengantar dari rumah sakit ke penyidik," kata Ahmad.
Tercatat, sudah dua kali Alex Usman tidak memenuhi panggilan penyidik. Pada pekan lalu, Alex mangkir karena sakit tenggorokan.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS tahun 2014, penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zainal Soleman. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU NO 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1KUHP. (Theresia Felisiani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.