Pembatasan jam operasional tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana nyaman para pengguna jalan sekaligus melakukan penatan dan penertiban para pedagang di kawasan itu.
"Nanti kami akan tempatkan anggota Satpol PP di lokasi tersebut," kata Bima, Rabu (6/5/2015).
Nantinya, jam operasional para PKL di Jalan Otista dan Jalan Suryakencana akan dibatasi mulai pukul 21.00-06.00 WIB setiap harinya.
Selain itu, Pemkot Bogor juga akan memasang sirine di sekitar lokasi untuk mengingatkan para pedagang.
"Sirine itu akan dibunyikan setengah jam sebelum batas waktu jam operasional selesai. Jadi diharapkan sebelum jam 06.00 WIB, para pedagang sudah membereskan barang dagangannya. Sehingga tepat jam 06.00 WIB, kawasan itu sudah kosong dari PKL," ungkapnya.
Penataan PKL, lanjut Bima, merupakan satu dari enam program Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Kota Bogor.
Selain dilakukan penataan, Pemkot Bogor juga akan merelokasi PKL ke tempat yang akan disiapkan. Setiap harinya mulai pukul 19.00 WIB hingga pagi, sepanjang Jalan Otista dan Jalan Suryakencana selalu dipenuhi PKL yang berjualan sayur-sayuran.
Mereka menggunakan bahu jalan untuk berjualan, hingga terkadang sampai menyesak ke tengah jalan. Alhasil, kondisi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di lokasi itu menjadi tersendat selain tentu saja sampah-sampah yang mengotori jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.