"Seharusnya ketua RW 002 sudah berganti 10 bulan lalu. Kita sudah bentuk panitianya, sudah disiapkan semua sama warga. Cuma dari pihak mereka (ketua RW 002) bilang ke kita enggak usah pemilihan-pemilihan lagi," kata perwakilan Forum Komunikasi Warga Guji Baru Saharudin.
Saharudin menjelaskan, kelompok yang mendukung ketua RW 002 ini juga sempat mempermasalahkan bidang tanah yang ada di Guji Baru. Adapun bidang tanah tersebut merupakan wilayah RT 004, 005, 006, dan 007 di RW 002 wilayah Guji Baru.
Tanah seluas kurang lebih 3,9 hektar itu diakui Saharudin sebagai tanah yang tak bertuan dan permasalahan itu sempat dibawa ke pengadilan.
"Kita sudah bawa ke pengadilan tiga tahun lalu dan pengadilan memutuskan kalau itu tanah bukan milik siapa-siapa. Jadi belum ada yang berhak atas tanah ini," ujar Saharudin.
Seluruh warga di sana pun, kata Saharudin, belum memiliki sertifikat kepemilikan tanah. Mereka menuding bahwa pihak RW dan Lurah bekerja sama agar tanah tersebut tidak jatuh ke tangan warga.
Hari ini, pukul 09.00 WIB, warga Guji Baru akan menggelar unjuk rasa di Jalan Patra Raya, tepatnya di depan gapura Kampung Guji Baru, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Aksi tersebut menuntut agar Lurah Duri Kepa diturunkan dan melawan pihak yang warga anggap sebagai mafia tanah.
Pada tahun 2013, aksi serupa pernah terjadi. Warga melakukan demo menuntut pembuatan legalitas surat kepemilikan tanah yang sudah dihuni oleh warga sejak tahun 1970. Tuntutan pun juga dilayangkan oleh warga di RT 004, 005, 006, dan 007 di RW 002 Kelurahan Duri Kepa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.