Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penculikan Ternyata Tersangka

Kompas.com - 13/05/2015, 15:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Pengusaha berinisial TA (74), yang April lalu menjadi korban penculikan, ditangkap polisi karena menjadi tersangka kasus penipuan. Penangkapan tersangka terjadi setelah korbannya mengenali wajah TA yang gambarnya sering muncul di media massa seusai dibebaskan polisi dari penculikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Selasa (12/5), mengatakan, TA bersama anaknya, KR, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2007.

Ia menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dan penipuan dengan pelapor bernama Ninik Sunarya yang terjadi pada tahun 2004 dengan nilai Rp 6,4 miliar.

Pemeriksaan kasus penipuan tersebut waktu itu sudah selesai dan berkas perkara telah dilimpahkan polisi ke kejaksaan. Akan tetapi, sebelum sempat diproses, kedua tersangka melarikan diri dan berpindah-pindah tempat tinggal.

"Kasusnya sudah lama dan akan kedaluwarsa pada 2016. Penyidik segera menuntaskan kasus ini," kata Martinus.

Menurut Martinus, kasus penipuan tersebut berawal pada tahun 2004 saat korban, Ninik Sunarya, dikenalkan oleh seseorang dengan kedua tersangka.

Kedua tersangka merupakan petinggi PT KWI yang mengaku mempunyai proyek kerja sama dengan PT Krakatau Steel dalam pengadaan alat-alat berat.

Tersangka KR menawarkan kepada korban untuk bekerja sama dalam proyek tersebut sebagai pemberi modal dengan kesepakatan pembagian keuntungan.

Korban yang tergiur dengan janji keuntungan besar akhirnya setuju dan mengirimkan dana Rp 6,4 miliar. Namun, setelah beberapa saat, tersangka tidak memberikan keuntungan seperti yang dijanjikan.

Kepala Subdit Fiskal Moneter dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengungkapkan, dalam kasus ini, tersangka TA selaku komisaris PT KWI berperan mendatangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa KR memang memiliki proyek dengan PT Krakatau Steel. Korban pun teperdaya dan percaya dengan omongan pelaku.

Penyidik masih mencari satu tersangka lain, KR, yang buron hingga saat ini. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain bukti setoran korban kepada tersangka dan surat kontrak pembelian.

Sebelumnya, pada 21 April lalu, polisi menangkap pelaku penculikan terhadap TA. TA disekap selama lima hari oleh pelaku sebelum dibebaskan polisi. Enam pelaku penculikan diringkus. Mereka adalah DDQ (35), MAM (50), S (31), THM (38), J (55), dan ED (35). Para pelaku saat itu sebenarnya berniat mencari anak TA, KR, untuk menagih utang. (RAY)

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Rabu, 13 Mei 2015 dengan judul "Korban Penculikan Ternyata Tersangka"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com