"Kita sudah melakukan penggeledahan di toko yang kerap didatangi JS untuk membeli bahan baku praktiknya," ujar Kanit Reskrimsus Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Riki Yariandi, di Kelapa Gading, Rabu (20/5/2015).
"Kita geledah semua, dari lantai satu hingga lantai tiga. Namun, hanya lantai satu dan dua saja yang terdapat gudang penyimpanan. Lantai paling atas khusus ruang administrasi," papar mantan anggota detasemen khusus (densus) 88 anti teror Mabes Polri tersebut.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dua botol berukuran satu liter bahan kimia sebagai barang bukti (BB). Bahan kimia berlabel Tween 80 yang diketahui sejenis bahan pelarut tersebut kerap dibeli oleh tersangka JS. Rencananya polisi akan membawa sampel tersebut ke laboratorium forensik untuk didalami.
"Untuk saat ini, BB yang kita sita berupa larutan kimia Tween 80 sejenis bahan pelarut. Nanti akan kita kirim ke lab dulu, apakah mengandung zat berbahaya atau tidak," terang Riki.
Sebelumnya, JS dibekuk polisi karena melakukan praktik sebagai dokter kecantikan di kawasan mal Plaza Semanggi pada Senin (18/5/2015). Selain tidak memiliki izin praktik, tersangka juga diketahui hanya seorang lulusan SMA yang berpura-pura berprofesi sebagai dokter ahli kecantikan.
Sementara itu, keahlian tersebut dipelajari secara otodidak melalui internet. Selain itu, tersangka juga kerap menjalankan praktiknya di pinggir jalan hingga toilet mal.