Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Ketua DPRD DKI hingga Anggota Komisi E Diperiksa Terkait Korupsi UPS

Kompas.com - 20/05/2015, 20:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Polri memeriksa empat orang terkait perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), Rabu (20/5/2015).

"Empat orang yang diperiksa ada yang mantan Ketua DPRD DKI hingga bekas anggota DPRD DKI," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus saat dihubungi Kompas.com, Rabu petang.

Berikut keempat orang yang diperiksa oleh penyidik:

1. Ferrial Sofyan dari Fraksi Partai Demokrat
- Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta dan Ketua Badan Anggaran.
- Periode tahun 2014-2019 menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

2. Syahrial dari Fraksi PDI Perjuangan
- Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan dan Anggota Komisi E.
- Periode tahun 2014-2019 menjabat sebagai Anggota Komisi D.

3. Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura
- Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Anggota komisi E.
- Periode tahun 2014-2019 menjabat sebagai Sekretaris komisi E.

4. Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat
- Periode tahun 2009-2014 menjabat sebagai Ketua Komisi E.
- Periode tahun 2014-2019 Firmansyah tidak mencalonkan diri kembali menjadi DPRD DKI Jakarta.

Wiyagus mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap keempat orang itu untuk melihat secara jelas bagaimana proses pembahasan Rancangan APBD Perubahan DKI Jakarta tahun 2014. Diketahui, di dalam RAPBDP tahun anggaran itu, pengadaan UPS turut dibahas di dalamnya.

Wiyagus pun mengatakan bahwa pemeriksaan keempatnya disandingkan dengan proses pemeriksaan terhadap satu tersangka atas perkara tersebut, yakni Alex Usman.

"Tapi antara AU dengan keempatnya tak kami konfrontir ya. Pemeriksaan mereka terpisah. Jadi pemeriksaan saksi dan tersangka," ujar Wiyagus.

Hingga pukul 20.30 WIB, keempatnya masih menjalani pemeriksaan. Tidak diketahui sejak jam berapa keempatnya diperiksa.

Diketahui, Bareskrim telah mengusut perkara itu sekitar tiga bulan. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat jadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso memastikan unsur tersangka tak hanya berasal dari eksekutif saja, melainkan dari legislatif dan pihak swasta. Namun, Budi Waseso mengaku sangat berhati-hati mengusut kasus korupsi tersebut, sehingga proses penetapan tersangka dari unsur lainnya membutuhkan waktu yang tak singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com