Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Akan Tindak Lanjuti Hasil Hak Angket Ahok

Kompas.com - 21/05/2015, 13:00 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku akan mengakomodir keinginan rekan-rekannya yang mengusulkan dilakukannya tindak lanjut terhadap hasil hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Pras, dalam waktu dekat DPRD akan mengagendakan rapat pimpinan di Badan Musyawarah yang akan membahas mengenai agenda mengenai usulan tersebut.

"Jadi ada (usulan dari) 20 orang dari dua fraksi yang sudah masuk ke meja saya. Itu harus kita hargai. Nanti akan kita adakan bamus untuk diparipurnakan," kata dia saat dihubungi, Kamis (21/5/2015).

Meski demikian, Pras menolak anggapan yang menyebutkan tindak lanjut dari hak angket adalah dengan menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP). Sebab, kata dia, tindak lanjut dari HMP tidak harus dengan menggulirkan HMP.

"Paripurnanya nanti soal tindak lanjut dari hak angket. Tindak lanjut kan tidak harus dengan HMP," ujar dia.

Sebagai informasi, pada Rabu (20/5/2015) kemarin, DPRD DKI melaksanakan rapat pimpinan yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda). Namun dalam rapat tersebut ada sejumlah pimpinan fraksi yang meminta Pras menindaklanjuti usulan dilakukannya tindak lanjut terhadap hasil hak angket terhadap Ahok.

Pras merupakan Ketua DPRD yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksinya merupakan salah satu fraksi yang menyatakan menolak dilakukannya HMP terhadap Ahok.

Selain PDI Perjuangan, fraksi lainnya yang memiliki sikap sama adalah Fraksi Hanura, PKB, dan Nasdem.

Meski mengaku akan mengakomodir keinginan rekan-rekannya yang menginginkan tindak lanjut terhadap hasil hak angket terhadap Ahok, Pras juga menyatakan akan berupaya agar rekan-rekannya itu tidak mengajukan digulirkannya HMP.

"Ini kan kaya saya di PDIP sudah jelas arahnya ke mana karena kebijakan DPP partai. Tetapi kita juga harus hargai orang-orang yang mau HMP. Tetap tindaklanjutnya tidak harus dengan HMP. Itu dari saya ya sebagai Sekretaris DPD PDIP Jakarta. Juga begitu juga dari Hanura, PKB, dan Nasdem," ujar dia.

Pada awal April lalu, panitia hak angket DPRD DKI Jakarta menyatakan Ahok telah melakukan pelanggaran beberapa peraturan perundang-undangan.

Ahok dinilai telah melakukan pelanggaran karena menyerahkan dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) palsu yang bukan hasil pembahasan dengan legislatif. Selain itu, panitia hak angket DPRD juga menilai Ahok terbukti melanggar etika dan norma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com