"Nanti akan langsung kita buat jalan inspeksi agar jalan Pluit Raya Utara dan Selatan bisa nyambung sehingga diharapkan dapat mengurai kemacetan di antara dua ruas tersebut," ujar Koordinator Normalisasi Waduk dan Kali DKI Jakarta, Heryanto, Sabtu (23/5/2015).
Berdasarkan pantauan, di atas bangunan selebar empat meter yang didirikan kedai PKL, terdapat saluran air yang juga terhubung antara ruas jalan sisi selatan dengan utara. Rencananya, akan dilakukan pengerasan terlebih dahulu di jalan tersebut pada lokasi tersebut sebelum dipasangkan beton tanpa menutup saluran air yang ada.
Caranya, dengan memberi dua macam lapisan batu-batuan, kasar dan halus, berupa batu sungai (kali).
"Kita juga sudah lakakukan proses makadam, tadi malam. Ada 20 truk yang disiapkan. Nanti akan kita betonisasi supaya bisa layak untuk dilintasi kendaraan," papar Heryanto.
Proses refungsi lahan PKL tersebut memang akan dikembalikan sesuai peruntukan awal, yakni jalan, taman dan saluran. Rinciannya, dua ruas jalan di Jl. Pluit Raya II akan dilebarkan menjadi 10 meter dari lebar semula 6 meter. Lalu pembatas jalan di bagian tengah selebar 4 meter akan disulap menjadi taman dan ditanami sejumlah tanaman hias.
Sebelumnya, 470 personel Satpol PP gabungan dikerahkan untuk membongkar 63 bangunan PKL dan hunian ilegal di kawasan tersebut. Dari jumlah tersebut, ada 45 berupa bangunan PKL dan 18 hunian yang menyatu sekaligus PKL yang ikut digusur.
Bangunan-bangunan itu berjejer sepanjang 200 meter Jl. Pluit Raya II, di sisi kiri dan kanan jalan. Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan acuan Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.