Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Jadi Tersangka, Pemilik "Wedding Organizer" Terancam 5 Tahun Bui

Kompas.com - 25/05/2015, 09:14 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan suami istri pemilik wedding organizer Wawai Bride (WB), Ali Mahmudin (45) dan Bulan Sri Wulan Sibarani (43), terancam penjara lima tahun setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolsek Cengkareng Komisaris Sutarjono. "Ya, status keduanya sudah tersangka. Karena sudah ditemukan unsur pidana. Mereka kita jerat Pasal 378 tentang Penipuan," ujar Sutarjono, Senin (25/5/2015).

Menurut dia, keduanya memang mengakui perbuatannya menipu para calon pengantin. Namun, kasus tersebut masih akan didalami penyidik untuk menelusuri setiap keterangan yang diberikan. [Baca: Tipu Calon Pengantin, Pemilik "Wedding Organizer" Ditetapkan Jadi Tersangka]

"Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Kita masih terus dalami kasus ini," kata dia.

Kedua pasutri tersebut mendadak menghilang di tengah agenda pernikahan sejumlah kliennya yang cukup padat, Minggu (17/5/2015). Keduanya beralasan ingin mengobati sakit gula yang diidap Wulan di pengobatan tradisional di Salatiga, Jawa Tengah.

Hal itu terungkap setelah keduanya menyerahkan diri ke Mapolsek Argomulyo, Salatiga, Jumat (22/5/2015) malam.

Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Tersangka Wulan diketahui masih dibantarkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan medis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com